JAKARTA – Kapal Penjaga Pantai (Bakamla) KN Dana Island-323 mengambil tindakan berani untuk mengusir Kapal Penjaga Pantai China-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Rabu 25 Oktober 2024. pasukan berteriak, berteriak di radio, untuk menghentikan laju kapal Bakamla. mendekati kapal mereka hingga mereka memutuskan untuk melarikan diri dari Laut Utara Natuna.
Pekan lalu, kita mengetahui bersama bahwa kapal CCG-5402 telah didaftarkan sebanyak dua kali untuk masuk dan mengklaim Landas Indonesia di Laut Natuna Utara sebagai yurisdiksinya. Mereka bahkan menghentikan kegiatan pengolahan dan survei data seismik 3D Arwana yang dilakukan PT. Pertamina East Natuna mengoperasikan MV Geo Coral.
Kapal CCG-5402 telah diberi wewenang untuk melakukan patroli di yurisdiksi Tiongkok. Hal tersebut diketahui dari komunikasi radio antara CCG-5402 dan KN Dana Island-323 yang terus melakukan pendekatan dan bayangan. Dalam komunikasi radio mereka berkata
“Ini kapal Penjaga Pantai Tiongkok – 5402 yang berpatroli di perairan teritorial Tiongkok.” Selain itu, mereka juga menyampaikan agar Pasukan Penjaga Pantai Indonesia KN Pulau Dana-323 (Bakamla RI) tidak boleh terlalu dekat untuk menjaga keselamatan selama penugasan. “Mereka berkata dengan keras beberapa kali.
Namun KN Pulau Dana-323 yang dioperasikan kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra – 378 dan KRI Bontang – 907 tidak menghiraukannya. Kapal Bakamla Indonesia dan kapal TNI AL terus mendekati kapal Tiongkok. Karena keberanian kapal Indonesia Bakamla, kapal Tiongkok tersebut memutuskan meninggalkan perairan Laut Natuna Utara.
Berkat UNCLOS tahun 1982, yurisdiksi Indonesia khususnya landas kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah diakui secara internasional. Dimana Indonesia mempunyai hak mandiri untuk memanfaatkan dan mengeksplorasi sumber daya alam yang ada di wilayahnya tanpa campur tangan negara manapun.
Bakamla RI akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia, sebagaimana yang diinstruksikan oleh Laksamana Madya (Laksdya) Bakamla RI TNI Irvansyah, “Bakamla RI siap menjaga keamanan laut Indonesia”. masa depan negara,” tegas Laksdya TNI Irvansyah, Sabtu (26/10/2024).
Seperti diketahui, pada Rabu 23 Oktober 2024, Bakamla/Indonesia Coast Guard kembali menyita 5.402 kapal Tiongkok (CCG) di wilayah yurisdiksi Indonesia, terutama di Laut Natuna Utara. Direktur Operasi Maritim Bakamla RI Laksamana Bakamla Octavianus Budi Susanto mendapat laporan lokasi kapal CCG 5402, guna melaksanakan operasi.
Sebelumnya, pada Senin 21 Oktober 2024, Bakamla RI juga mencegat sebagian KN Tanjung Datu-301, mengikuti dan mengejar China Navy (GCC) 5402 di Laut Natuna Utara. Kapal Penjaga Pantai China terlihat mengganggu operasi pengolahan dan survei data seismik 3D Arwana yang dilakukan PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral. Awalnya kapal CCG tidak mau diminta berangkat, namun setelah ditangkap mereka terus melarikan diri.