JAKARTA – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terbuka terhadap jurnalis. Sebab dalam pilkada ini, masyarakat membutuhkan informasi yang tersedia melalui media.
Hal itu disampaikan Ninik usai peluncuran ‘Workshop Pengawasan Pemilu/Pilkada’ di Hotel Morissey, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
“Media tidak perlu diundang oleh lembaga penyelenggara pemilu, tapi buka akses kalau diminta, jangan mempersulit, jangan pakai, tunda sampai besok, ketemu lusa, ini atau itu. masih belum ada jawaban yang sekomprehensif mungkin, kata Ninik kepada wartawan.
Informasi yang terbuka memungkinkan masyarakat mengetahui sosok calon gubernur yang akan memimpin daerahnya. Hal ini tentu berarti masyarakat berpartisipasi dalam pemilukada serentak.
“Kami ingin, setiap ada pemilu, partisipasi masyarakat minimal 90 persen, hadir di TPS, menggunakan haknya,” ujarnya.
“Mereka tahu siapa yang dipilih, mereka tahu alasan mereka memilih nomor tersebut. Mereka punya hak untuk mengetahui calonnya,” sambungnya.
Selain penyelenggara pemilu, partai politik pendukung calon pilkada juga harus terbuka terhadap media. “Partai pengusung harus terbuka, kalau media bertanya jangan ditutup-tutupi. Jangan dipersulit,” imbuhnya.
Ia menyampaikan kepada seluruh pihak yang terkait dengan pilkada ini, jika merasa keberatan dengan pemberitaan media, agar selalu mengedepankan hak untuk melakukan pembalasan, bukan melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
“Tolong jangan gunakan kekerasan terhadap jurnalis dan jurnalis yang bekerja, gunakan haknya dengan menuntut hak jawab,” tutupnya.