Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19

Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19

JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun menyebut pandemi Covid-19 merupakan agenda tersembunyi pihak asing untuk mengambil alih kedaulatan negara. Pensiunan jenderal bintang tiga Polri ini memandang pandemi sebagai masalah kesehatan masyarakat.

“Kita perlu tahu apa yang dimaksud, bukan apa yang tertulis. Saya punya pengalaman, saya punya pendidikan bagus, saya selalu waspada dan melihat yang tersirat.” Jadi kita harus waspada terhadap setiap persoalan, apapun yang terjadi, baik persoalan kesehatan yang merampas kedaulatan negara, maupun mengancam keamanan masyarakat, telah menyusup ke dalam negeri,” kata Dharma saat membuka debat di Jeekspo Kemaoran, Minggu. (6 Juni).

Menurutnya, Indonesia masih rentan terhadap pandemi Covid-19. “Saya memahami pandemi ini dengan sangat baik. Pandemi ini merupakan agenda tersembunyi pihak asing untuk mengambil alih kedaulatan negara, sehingga bangsa ini sangat lemah sehingga harus patuh pada aturannya. “Kenapa ikut Covid,” kata Dharma.

Faktanya, katanya, banyak orang yang tidak menyadari bahwa reaksi berantai polimerase (PCR) yang selama ini digunakan untuk pengujian, tidak dirancang untuk menguji virus. “Jadi ini untuk mengecek takaran asamnya dan kenapa ditambah? “Jika memang ingin menguji virus, mengapa tidak mengeluarkannya dari jebakan,” ujarnya.

Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan calon gubernur pertama DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK), mengenai respons negara dalam melindungi masyarakat jika pandemi kembali terjadi. RK menjelaskan, permintaan Dharma Pongrekun terhadap Covid-19 melihat sikap yang diambil ketika ada konflik dengan pemerintah pusat.

“Kalau Pak Dharma jadi gubernur, dia tidak bisa mandiri, pemerintah pusat yang mengurusnya.” Jadi tujuan saya meminta, memperkuat pandangan-pandangan tersebut untuk didamaikan dengan pemerintah pusat,” kata RK usai debat.

Menurutnya, ketika terjadi perbedaan pendapat antara pimpinan daerah dan pemerintah pusat, sebaiknya sikap yang diambil adalah pemerintah pusat. Katanya, hal itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia.

“Kalau pemerintah pusat bilang A, kalaupun kita merasa B, tugas hukum kita adalah memukul A. Ini hubungan dalam hukum tata negara,” ujarnya.

“Ini bukan soal percaya atau tidak percaya Covid. Tapi kalau beda pendapat lagi, bagaimana sikapnya? Sekaligus undang-undang yang menentukan gubernur mana yang tunduk pada presiden, kira-kira seperti itu.” .” – dia menyimpulkan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *