Jakarta – hal. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkonsultasi dengan Kantor Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kimandagri) terkait aturan terkait sekolah gratis. Regulasi tersebut rencananya akan rampung pada akhir Januari mendatang.
Diketahui bahwa daftar sekolah gratis akan diselesaikan pada akhir Januari 2025.
“Sekarang sedang dalam tahap persiapan konsultasi dengan Biro Hukum Mendagri, dan hari ini ada pertemuan di Dinas Pendidikan untuk membahas hal tersebut,” kata Sarjoko kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/01). /2025). ). ).
Baca Juga: APBD Rp 91,3 Triliun Disetujui di Jakarta untuk 2025, DPRD Siapkan Peraturan Sekolah Gratis
“Iya prinsipnya tujuan kita secepatnya, kemarin rencananya akhir bulan ini akan selesai, tapi yang jelas pagi ini kita ada pertemuan dengan kantor hukum Kementerian, imbuhnya “Untuk urusan dalam negeri, pasal-pasalnya dipusatkan pada rancangan peraturan daerah.”
Sarjoko mengatakan, anggaran sekolah gratis tidak dialokasikan dalam APBD 2025, namun ia membuka opsi penggunaan sebagian anggaran untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan lainnya.
“Soal anggaran APBD memang belum dialokasikan secara spesifik, tapi nanti mungkin kita akan melakukan penyesuaian terhadap anggaran yang ada. Salah satu alternatifnya. Kami belum bisa memastikan bagaimana pembiayaannya, tapi kami berkomitmen menyelesaikan proses Propemperda dulu mendiskusikan kembali rencana pembiayaan tersebut dengan TAPD.
Baca juga: Disdik DKI: Sekolah Elit Tak Masuk Program Sekolah Swasta Gratis
Sarjoko optimistis aturan sekolah gratis akan segera rampung dan kebijakan tersebut bisa diterapkan pada Juli 2025.
“Iya rencananya begitu, tapi lagi-lagi kita proses. Kita masih belum yakin bisa diterapkan di tahun ajaran baru, dan lagi-lagi kita upayakan aturannya difinalisasi dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Hwirudin mengatakan regulasi atau payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur program sekolah gratis diharapkan selesai pada akhir Januari 2025.
Pasalnya, program sekolah gratis akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025 di wilayah swasta dan negeri Jakarta. Artinya aturan yang mengatur tentang hak, kewajiban, dan sanksi harus sudah ada sebelum tahun ajaran baru.
Baca juga: Sekolah Dasar dan Menengah Negeri dan Swasta Gratis di Jakarta Mulai Tahun Depan
“Yang belum siap itu regulasinya. Saya ingin segera kita kebut agar Perda Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari nanti,” kata Hwirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1/2025). ).
Hajruddin menambahkan, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan harus ditinjau ulang. Ia meyakini hal ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya program sekolah gratis secara optimal.
“Jika tidak didukung dengan peraturan daerah, kami khawatir teknisnya tidak sempurna dan pelaksanaan di lapangan akan melanggar aturan,” kata politikus PKS itu.