JAKARTA – Cara daftar PPPK Tahap 2 yang resmi diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Klik portal SSCASN untuk mendaftar online.
Pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pegawai non-ASN untuk mendaftar seleksi pegawai negeri dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 yang telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: 2 Cara Cek Hasil Ujian PPPK 2024 Selamat Lulus!
Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas Nasional mengingatkan instansi agar segera memastikan personel non-ASN memenuhi syarat untuk mendaftar sistem SSCASN Tahap 2, sekaligus menghimbau kembali calon pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran. sebelum batas waktu pendaftaran mendekat.
Selain itu, ada juga tambahan aturan mengenai kriteria pelamar pendaftaran PPPK Tahap 2 2024, yang dijelaskan dalam siaran pers Badan Administrasi Sipil Negara (BKN) bagi yang tidak memenuhi syarat (TMS). ) ) untuk PPPK Tahap 1. seleksi administrasi, TMS untuk seleksi administrasi CPNS, dan belum melamar.
Baca Juga: Gaji PPPK Kemenkumham 2024 Bagi Lulusan SD dan SMP, Cek Dulu Sebelum Mendaftar
Dalam ketiganya, Anda hanya dapat melamar posisi manajer umum profesional, operator operasi, manajer operasi, dan manajer operasi.
Cara Daftar PPPK Tahap 2 2024
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, calon pejabat dapat dimaksimalkan untuk melaju ke tahap selanjutnya, berikut tahapan pendaftarannya.
1. Buka website resmi https://sscasn.bkn.go.id dan login
2. Klik Buat Akun untuk memulai proses pendaftaran
3. Akan muncul peringatan yang meminta akses ke kamera, klik Izinkan untuk mengizinkan penggunaan kamera
4. Verifikasi identitas Anda
Baca Juga: Berkas Wajib PPPK 2024 Bermaterai Sah, Tersedia di Kantor Pos dan Pospay
5. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pemohon dengan database Dukcapil
6. Masukkan data sesuai KTP berikut: nomor kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan, nomor handphone dan email aktif Jika NIK error pesan dan nomor KK tidak sesuai, ikuti petunjuk pada pesan kesalahan tersebut, jangan menghubungi instansi atau instansi.
Pelayanan Publik Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional (Panselnas)
7. Masukkan kode CAPTCHA
8. Jika informasinya benar, isikan data diri Anda
9. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan informasi pemohon pada KTP dengan ijazah. Proses pengajuan PPPK menggunakan data ijazah sebagai data dasar ketenagakerjaan yang terdiri dari nama lengkap ijazah, tempat lahir dan tanggal lahir. Pastikan untuk mengisi informasi dengan benar.
10. Kolom NIK, Nama, Nomor Ponsel dan Tanggal Lahir sesuai KTP terisi secara otomatis.
11. Masukkan email, nama kosong (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah) dan tanggal lahir (sesuai ijazah). Khusus kolom Birth District/Birth City, cukup ketikkan beberapa karakter pertama lalu klik salah satu pilihan yang tersedia (autocomplete).
12. Pilih genre yang sesuai
13. Upload foto scan KTP Anda sesuai ketentuan di web dengan klik Pilih file
14. Unggah foto selfie sesuai keinginan
15. Isi informasi password, konfirmasi password dan isi pertanyaan keamanan 1 dan 2
16. Pastikan Anda mengisi rincian dengan benar karena rincian tersebut tidak dapat diperbaiki atau diubah setelah disimpan
17. Periksa datanya
18. Pada tahap ini, pelamar harus mereview foto selfie mereka; saya MELIHAT; Nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir (sesuai KTP); Nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir (akta derajat kedua); E-mail; dan nomor ponsel. Jika terjadi kesalahan pengetikan setelah proses registrasi, maka peserta
Kesalahan ketik tidak dapat diperbaiki.
19. Jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya, klik untuk memperbaiki dan klik untuk memproses pendaftaran akun
20. Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang diberikan sudah benar atau belum, seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
21. Cetak kartu informasi rekening.
Demikianlah tahapan Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 yang diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Semoga bermanfaat.