RADIO STATION Disdik DKI Nonaktifkan Oknum Guru Diduga Pelaku Cabul Belasan Siswi SMK 56 Jakut

RADIO STATION Disdik DKI Nonaktifkan Oknum Guru Diduga Pelaku Cabul Belasan Siswi SMK 56 Jakut

JAKARTA – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Purwosusilo membenarkan seorang guru seni dan budaya yang diduga menganiaya puluhan siswi SD SMKN 56 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diskors.

“Yang terlibat sudah diberhentikan sementara,” kata Purwosusilo, Kamis (10/10/2024).

Puwo Susilo mengatakan, sejak 3 Oktober, setelah menerima laporan tersebut, pihak sekolah langsung memanggil terduga pelaku dan melaporkannya ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara.

“Di cabang, hasil ujiannya sementara diproses sambil menunggu ujian. Ini terjadi dan melibatkan instansi lain seperti Administrasi Sipil. Yang terlibat sudah dikeluarkan dari ujian mengajar dan ditempatkan di wilayah Kabupaten Tanjung Priok. masalah telah diproses dan sedang berlangsung.

Sebelumnya, seorang guru seni budaya sekolah SMKN 56 di Penjaringan Pluit, Jakarta Utara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Maulani meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menindak tegas oknum guru untuk memberikan efek jera.

Tentunya saya berharap Kemendikbud mengambil langkah tegas dan konsisten dalam kasus ini untuk mengadili para pelaku atas perbuatannya dan memberikan sanksi lain yang memberikan efek jera, kata Rani, Kamis (10/10). 2024).

Ia menambahkan: “Misalnya, jangan sampai pelaku dikeluarkan dari sekolah ini lalu dipindahkan ke sekolah lain karena tidak akan ada peringatan atau sanksi untuk menghentikannya dan dia akan bertindak lagi.”

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *