Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijadwalkan Periksa Alexander Marwata Jumat Ini

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijadwalkan Periksa Alexander Marwata Jumat Ini

JAKARTA – Penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (11/10/2024). Penyidikannya terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Eco Dermanto.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik ​​sudah mengirimkan surat penjelasan kepada Alex, Selasa (8/10/2024). Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi saudara Alex Marwata ditetapkan pada Jumat, 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya),” kata Adi Safri. Dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).

Isu tersebut mencuat ketika muncul kasus Echo Dormanto terkait pencurian atau pengungkapan kekayaan yang merajalela sekitar Februari-Maret 2023. Kemudian Komisioner Bea Cukai mengumumkan penghentian sementara Eco Dermato karena telah mengundurkan diri pada Maret lalu. 2 2023.

Bersamaan dengan proses internal di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendalami dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU). Perlu diketahui, profil LHKPN saat itu tidak sesuai dengan gaya hidup mewah dalam menyebarkan gambar.

Terkait hal tersebut, Echo Dormanto dipanggil KPK pada 7 Maret 2023 untuk memberikan penjelasan. Berdasarkan LHKPN, total harta kekayaan Eko Darmanto sebesar Rp 15,7 miliar per Februari 2022.

Terkait kasus tersebut, Alex Marwata mengaku bertemu dengan Eco Dormanto pada 9 Maret 2023 dan atasannya juga mengetahuinya. Pertemuan itu dilakukan bersama dua orang pegawai dan sepengetahuan pimpinan lainnya, kata X dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 29 September 2024.

Berdasarkan informasi, awal pertemuan relatif sama dengan dimulainya eco-dromant. Ia mencari perlindungan karena Rafael Alon sedang menghadapi beberapa masalah sensitif. Hal itu disepakati dalam pertemuan keduanya saat LHKPN ditetapkan di KPK.

Akhirnya keduanya bertemu di gedung KPK. Menurut Menteri Pertahanan Sikandar Marwat, pertemuan itu terjadi sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan perintah penyelidikan dan penyidikan.

Eco Dermanto kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi 18 Desember 2023. Kemudian terkait pencucian uang sekitar Rp37,7 miliar dari pengusaha impor atau pengusaha pengolahan pelayanan kepabeanan (PPJK) hingga pengusaha barang koleksi.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *