Riuwa – Jumat (22/11/2024) Jalan Banda Ase, Kecamatan Tangkerang Timur, Rea DRP menangkap dan menyegel rumah mantan Sekretaris Muflihun. Penyitaan tersebut terkait kasus suap Direktur Perjalanan Khusus (SPPD) di Sekretariat Rhea DRP.
Manajer RTO, Nurfal, membenarkan segel tersebut. Penyegelan dilakukan polisi.
Benar, Polsek Riya kemarin datang ke sini untuk menyegel rumah Muflihun. Namun saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena sekarang tahun politik. Silakan tanyakan ke Polda Riya, kata Narfal.
Awak media berusaha mendapatkan keterangan resmi dari Polres Riya dan Muflihun. Namun, belum ada keterangan resmi darinya hingga berita ini diturunkan. Namun dokumen yang terpampang di pintu rumah Muflihun jelas menunjukkan adanya tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki Polres Riya.
Diketahui, sejak tahun 2023, Polres Riya tengah mengusut kasus kegagalan SPP ini. Dalam pemeriksaan tersebut, staf Sekretariat DRP Ria dan sejumlah pilot, termasuk Muflihun, diperiksa. Sekretaris Dewan (Setwan) lalu
Pada 12 Juli 2024, Polres Riya resmi mengusut kasus tersebut. Penyidik Polda Rio bahkan menggeledah kantor Sekretariat DRP Rio dan menyita banyak dokumen penting untuk dianalisis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menilai korupsi negara.
Pertengahan Agustus lalu, saat diperiksa di Mapolda Riya, Muflihun tak menampik kalau pemeriksaannya terkait penindakan SPP di Sekretariat DRP Riya.
Muflihun mengatakan, hal itu karena penyelidikannya terhadap Sekretaris Dewan Rhea, serta Sekretaris DARPA. Pertanyaannya seputar tugas pokok dan kegiatan Sekwan dan kelompoknya. Muflihun mengatakan, “Tapi fokusnya lebih pada dakwah pengelolaan keuangan di departemen keuangan.