DEPOK – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok menyatakan pihaknya memanggil alat pemadam kebakaran Sandi Butar Butar sebanyak dua kali sebelum memperbarui kontrak.
“Dua kali, pada tanggal 31 Desember 2024, kami mengundang mereka untuk datang hanya pada pukul 16.30. Saya tunggu, tanggal 2 Januari 2025 kita undang lagi, tapi tidak datang juga,” kata Plt. Kepala Divisi Pengendalian Operasional (Kabid PO) DPKP Kota Depok Tessy Haryati saat ditemui di Mako Damkar GDC, Sukmajaya, Depok, Selasa (7/1/2025).
Tessy menegaskan, unitnya bukanlah perusahaan swasta, melainkan lembaga yang memiliki standar operasional prosedur (SOP).
“Kami bukan perusahaan swasta, kami juga memanggil pejabatnya, tapi karena yang bersangkutan tidak datang dan keesokan harinya kami berikan dan yang bersangkutan tidak datang, apa yang kami inginkan? Itu resmi, itu pemerintah. “Kami melakukannya sesuai aturan,” katanya.
Sebelumnya, kontrak krusial alat pemadam kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar, tidak diperpanjang oleh unitnya.
Surat pengunduran dirinya viral di media sosial pada Senin (6/1/2025).
Nama Sandi Butar Butar tertulis dalam dokumen sertifikat yang diterima SINDOnews dengan nomor 800/140/PKTT/PO.Damkar/I/2024. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Pengendalian Operasional Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.
Masa kerja berlaku sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan pemberangkatan bukan karena perpanjangan kontrak, demikian isi siaran pers yang dikutip Senin (6/1/2025).
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya dan dedikasi yang telah diberikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” tambahnya.
FYI: Sandi Butar Butar kerap mengkritik peralatan operasional Damkar Kota Depok dan viral di media sosial. Mulai dari mobil pemadam kebakaran, peralatan penebangan pohon dan lain-lain dikritik karena lambatnya respon manajemen Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Sandi pun berupaya membeberkan kasus dugaan praktik korupsi di lingkungan Unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.