DPR: Judi Online Sudah Jadi Kejahatan Luar Biasa, Pemda Tak Boleh Diam

DPR: Judi Online Sudah Jadi Kejahatan Luar Biasa, Pemda Tak Boleh Diam

JAKARTA – Anggota Komisi 2 Indrajaya Korea Utara menyebut perjudian online sudah menjadi kejahatan luar biasa. Politisi PKB ini meminta Pemerintah Kabupaten (PEM) berperan aktif dalam memberantas kebiasaan berjudi yang berdampak negatif terhadap masyarakat.

“Perjudian online telah menjadi kejahatan yang sangat berbahaya dan spesifik di masyarakat. Oleh karena itu, tidak hanya pemerintah pusat dan kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah harus terlibat aktif dalam pemberantasan perjudian online, kata Indrajaya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2024).

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus aktif menggalakkan dan mencegah perjudian online di daerahnya. Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI di daerahnya untuk mengatasi maraknya perjudian online yang berdampak pada seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak boleh diam saja, harus proaktif terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah kabupaten melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), karang taruna, dan orang-orang berpengaruh untuk melakukan kampanye gencar melawan perjudian online. Berdasarkan data PPATK, 25% pelaku kejahatan berusia di bawah 30 tahun (remaja dan anak-anak).

Oleh karena itu, generasi muda harus berpartisipasi. “Saat ini banyak anak muda yang kecanduan judi online, sehingga remaja seusia juga harus diajak untuk mengkampanyekan penolakan perjudian online,” kata Indrajaya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Gubernur daerah sementara harus menetapkan berbagai program untuk mengatur dan mencegah perjudian online. Indrajaya menyimpulkan, “Para pemimpin daerah yang ditunjuk harus aktif mensosialisasikan bahaya perjudian online, yang merupakan tanggung jawab bersama untuk masa depan generasi kita di masa depan.”

Khususnya, di lima negara bagian di mana perjudian online lazim dilakukan. Pertama, jumlah pemain di Jabar mencapai 535.644 orang dengan total nilai transaksi Rp3,8 triliun. Kemudian DKI Jakarta memiliki total 238.568 pemain dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.

Lalu Jawa Tengah jumlah pemainnya 201.963 orang dan bisnisnya Rp 1,3 triliun. Banten, 150.302 pemain dan pendapatan Rp 1,2 triliun. Disusul Jawa Timur dengan 135.227 pemain dan transaksi Rp 1,5 triliun.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *