JAKARTA – Drama dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) antara Yusuf Kala (JK) dan Agung Laksono sudah usai. Kepemimpinan PMI yang dipimpin JK telah disahkan Kementerian Hukum periode 2024-2029.
Menteri Hukum (Menkum) Suprathman Andi Agtas menyampaikan tanggapan langsung hari ini, Jumat (20/12/2024) atas surat pimpinan PMI Yusuf Kala di Kantor Sekjen Kemenkumham, Kuningan, Selatan. . Jakarta.
Baca Juga: Kepemimpinan PMI Yusuf Kala Resmi Diakui Menteri Hukum
Pada pokoknya dalam surat tersebut disebutkan bahwa setelah dilakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (HR/ART) Palang Merah Indonesia, Kementerian Hukum mengakui HR/ART sekaligus pimpinan baru Palang Merah Indonesia. dipimpin oleh J.K.
Sejarah Palang Merah Indonesia
Dilansir dari situs PMI Kebumen, berdirinya Palang Merah Indonesia bisa ditelusuri hingga sebelum Perang Dunia II. Pada tanggal 21 Oktober 1873 pemerintah Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland Indische Rode Kruis (NIRK), yang kemudian berubah menjadi Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai).
Baca Juga: JK Sebut Munas PMI ilegal karena tidak ada kepengurusan
Dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Johan, berdirinya PMI dimulai di Indonesia pada tahun 1932. Kalangan terpelajar yang mendukung berdirinya PMI membawa rancangan pendirian PMI ke sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940, meskipun pada akhirnya ditolak pada masa pendudukan Jepang.
Hanya 17 hari setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, tepatnya pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional. Berdasarkan perintah Presiden Dr. Buntaran, yang saat itu menjabat Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada Kabinet I, membentuk panitia beranggotakan lima orang pada tanggal 5 September 1945.
Yang menjadi panitia adalah : Dr. Mochtar (presiden), Dr. Bahder Johan (Penulis), serta tiga anggota, Dr. Juhana, Dr. Marzuki dan Dr. Siotanala. Akhirnya pada tanggal 17 September 1945, Persatuan PMI berhasil didirikan dan Dr. Mohammad Hatta yang saat itu menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Capres PMI Agung Laksono Gagal, JK Bilang: Dukungannya Cuma 5%
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) RIS Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 yang diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 246 tanggal 29 November 1963, pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Secara internasional, pada tanggal 15 Juni 1950, Komite Palang Merah Internasional atau disingkat ICRC mengakui keberadaan PMI.
Selanjutnya PMI diterima oleh Palang Merah sebagai anggota Perhimpunan Nasional ke-68 pada tanggal 16 Oktober 1950.
Presiden PMI dari waktu ke waktu
1. Presiden PMI periode 1945-1946 : Dr. Muhammad Hatta
2. Presiden PMI periode 1946-1948 : Soetardjo Kartohadikoesoemo
3. Presiden PMI periode 1948-1952 : BPH. Bintoro
4. Presiden PMI periode 1952-1954 : Prof. Dr. Bahder Johan
5. Ketua PMI periode 1954-1966): K.G.P.A.A. Kuku alami VIII
6. Ketua PMI periode 1966-1969 : Letjen Basuki Rahmat
7. Presiden PMI VII periode 1970-1982 : Prof. Dr. Penumpasan
8. Presiden PMI periode 1982-1986 : Dr. H. Soeyoso Soemodimedjo
9. Presiden PMI periode 1986-1994 : Dr. H. Ibnu Sutovo
10. Presiden PMI periode 1994-1999 : Dr. Kota Hardyanti Rukmana
11. Ketua PMI XI periode 1999-2004: Marie Muhammad
12. Presiden PMI periode 2004-2009: Marie Muhammad
13. Ketua PMI periode 2009-2014 : Yusuf Kala
14. Ketua PMI periode 2014-2019 : Yusuf Kala
15. Ketua PMI periode 2019-2024 : Yusuf Kala
16. Ketua PMI periode 2024-2029 : Yusuf Kala.