BANDARLAMPING – Muhammad Rifai, pria yang menembak istrinya, Yeni Jaliya saat bertengkar, ditangkap polisi. Rafai ditangkap di sebuah restoran dekat Kampong Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampang Tengah, Kamis (3/10/2024) malam.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki asal muasal senjata miliknya.
“MR merupakan residivis kasus perampokan dengan kekerasan (pelanggaran ringan). Saat ini kami masih mendalami asal muasal senjata tersebut,” kata Andrik, Jumat (4/10/2024) malam.
Indak menambahkan, alasan penembakan tersebut adalah perselisihan rumah tangga yang sering terjadi.
“Menurut beberapa saksi, pasangan ini sering bertengkar dan sesaat sebelum kejadian penembakan, korban atau istrinya mendapat chat dari wanita lain di ponsel suaminya, sehingga berujung pada pertengkaran dan penembakan lagi,” jelasnya .
Sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Lampang Tengah tega menembak istrinya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Surabaya Ilir, Kecamatan Surabaya, Lampang Tengah, Selasa (1/10/2024).
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Lampang Tengah, AKP Nicholas Bagas Yodi Karnia membenarkan kejadian tersebut. Benar, kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Infess Polres Lampang Tengah, Tekab dan Polsek, kata Nicholas kepada iNews Media Group.
Nicholas mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku berinisial MR (24) terlibat adu mulut dengan istrinya berinisial Y (20).
Diduga terjadi adu mulut, lalu tersangka menembak lengan kanan istrinya, ujarnya.