Dukung RK-Suswono Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Jimly: Penting Jadi Catatan Sejarah

Dukung RK-Suswono Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Jimly: Penting Jadi Catatan Sejarah

JAKARTA – Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hitungan resmi KPU Jakarta berjumlah satu putaran. Berdasarkan hasil rangkuman tingkat kecamatan, pasangan Pramono-Rano berhasil memenangkan satu putaran kompetisi.

Niat tim RIDO untuk mencari keadilan di Pilkada Jakarta melalui Mahkamah Konstitusi juga didukung oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Jimly yakin MK nantinya akan menerima gugatan tim RIDO.

“Meski kalah, jutaan orang memilih dia. Jadi pengadilan bukan sekedar menang atau kalah, tapi masalah yang perlu diselesaikan. Bug fix,” kata Jimly, Jumat (12/06/2024).

Jimly juga menegaskan, persidangan di Mahkamah Konstitusi bukan soal menang atau kalah. Dan juga sebagai wadah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa terdapat kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada. “Karena ini bukan soal menang atau kalah. Tapi kita ingin menunjukkan kepada masyarakat, kepada sejarah. Ada yang salah dengan ini. Ini penting sebagai catatan sejarah,” kata Jimly.

Jimly menilai sidang beberapa calon RIDO baik bagi kehidupan demokrasi. Apalagi sebagai penyelenggara pemilu, Anda tahu apa saja yang kurang dan perlu diperbaiki ke depan.

“Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. KPU-Bawaslu tidak bekerja dengan baik. Jadi masuk akal juga (sidang di Mahkamah Konstitusi). Jadi ini bukan sekedar soal menang dan kalah. “Ini untuk memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu ke depan,” jelas Jimly.

Dalil pemohon di hadapan Mahkamah Konstitusi, kata Jimly, patut diikutsertakan guna meningkatkan kualitas pemilu ke depan. “Sangat kuat. Jadi semua ada penjelasannya. Pokoknya jangan emosi,” imbuh Jimly.

Sebelumnya, koordinator tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ramdan Alamsyah menuding KPU tidak profesional dalam menggelar Pilkada Jakarta 2024.

Ramdan mengatakan narasi KPU, rendahnya partisipasi pemilih karena pemilu daerah dan pemilu presiden dan legislatif dinilai berdekatan sehingga menimbulkan kebosanan masyarakat atau bentuk cuci tangan.

“KPU sendiri mengatakan bahwa pemilu ini terlalu dekat (antara pilpres dan pilkada) dan masyarakat malu. Menurut saya, ini adalah cerita yang saya pribadi dan menurut tim kami, ini adalah cerita yang memberi kesannya kamu cuci tangan mereka,” kata Ramdan pada Kamis, 5 November 2024.

Ramdan menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), khususnya di Jakarta Timur, dimana di beberapa TPS tercatat hanya 15 hingga 23 persen.

Menurutnya, hal tersebut bukan hanya akibat kebosanan masyarakat, melainkan kesalahan administrasi dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU.

“Nah, karena tidak profesional ternyata terjadi penurunan partisipasi di hampir seluruh TPS, walaupun pemerintah turun tangan terkait adanya hari libur, maka masyarakat mendapat kebebasan. Kami juga menemukan bahwa sosialisasi dilakukan oleh orang lain dan bukan teknis. tim, namun oleh KPU “Yang memberikan undangan ini ceroboh dan tidak memadai,” tambah Ramdan.

Selain itu, Ramdan juga mengkritik penyelenggara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (PPS) yang menurutnya kebanyakan diisi oleh orang-orang baru dan tidak memiliki pengalaman yang cukup. Bahkan ada RT yang tidak menerima surat suara padahal biasanya mereka tergabung dalam panitia. Ini menunjukkan buruknya koordinasi KPU, kata Ramdan.

Ramdan menegaskan, permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kami berharap DKPP bisa mengusut tuntas pelanggaran ini karena pengaruhnya sangat merugikan proses demokrasi di Jakarta, ujarnya.

Tim RIDO sebelumnya melaporkan ke DKPP mengenai sikap KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur karena dinilai tidak profesional dalam pelaksanaan Pilkad Jakarta 2024.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *