BANTEN – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pengembangan varietas tanaman akan terus dilakukan dari waktu ke waktu untuk menghasilkan benih berkualitas tinggi.
Benih yang berkualitas dapat meningkatkan mutu dan produktivitas tanaman pertanian, sehingga perlu adanya percepatan pencarian benih yang lebih baik, kata Amran.
Menurut Menteri Pertanian, Direktur Badan Penyuluhan dan Pembangunan Manusia Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti, pentingnya peran pengujian mutu benih untuk mendukung upaya kecukupan pangan menjadi salah satu prioritas Top. Dari negara kita. Pembangunan pertanian. Sebagai bangsa yang mendambakan pemenuhan kebutuhan pangan, kami memastikan benih yang digunakan petani adalah benih dengan kualitas terbaik.
“Kualitas benih mempunyai peranan strategis dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Benih terbaik yang lolos uji mutu akan menjamin pertumbuhan yang baik, tahan terhadap hama dan penyakit serta beradaptasi terhadap perubahan iklim. “Semua ini akan berdampak pada peningkatan hasil panen, baik kuantitas maupun kualitas, sehingga membantu mengurangi impor pangan,” kata Kabadan Santi, Senin (28/10/2024).
Sementara itu, dalam acara Menteri Pertanian Harapan Penyuluhan Petani (MSPP) ke-35 pada Jumat (25/10/2024) yang mengangkat tema “Pengujian Mutu Benih Untuk Mendukung Kecukupan Pangan” yang dibawakan oleh Show. Narasumber, Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PPMBTPH), Tiurmauli Silalahi.
Tiurmauli menjelaskan, tugas PPMBTPH sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2023 adalah melakukan pengujian mutu benih, mengembangkan dan memperkuat metode pengujian mutu benih. Selain itu juga diterapkan penerapan sistem pengendalian mutu pakan dan benih tanaman hortikultura.
“Benih juga dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang sangat baik,” jelas Tiurma.
Sedangkan benih yang digunakan merupakan benih dari varietas bersertifikat, yaitu benih dari varietas unggul yang dikeluarkan pemerintah, dan produksinya melalui proses sertifikasi serta memenuhi standar mutu benih yang berlaku dan dikelola dalam peredaran .
Tiurmauli mencontohkan, sosialisasi regulasi perbenihan yang masif kepada masyarakat, khususnya peminat perbenihan, termasuk platform e-commerce sedang dilakukan. Hal ini untuk memastikan pemangku kepentingan memahami bahwa mengedarkan atau menjual benih yang tidak diolah dan tidak terdaftar merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi sesuai hukum.
Terakhir, penerapan barcode dalam proses sertifikasi diharapkan dapat dijadikan sebagai kontrol akses terhadap distribusi benih, sehingga alur pendistribusian, penimbunan dan peredaran benih, tanaman pangan dapat tercapai. Lebih tepatnya,” tutupnya. .