JAKARTA – Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelin diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto.
Agustiani menyelesaikan survei sekitar pukul 17.55 WIB. Pada saat yang sama, dia mengaku ditanyai soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama.
“BAP yang lama akan kita bahas,” kata Agustiani saat meninggalkan gedung BAP Merah Putih, Senin (6/1/2025).
Diakui Agustiani, pada pemeriksaan kali ini dirinya belum dalam bentuk lengkap. Terkait hal itu, dia menyatakan akan diperiksa kembali.
Sementara itu, kuasa hukum Agustiani, Armi Mulianto mengatakan, pemeriksaan kliennya selanjutnya akan digelar pada Rabu (1/8/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu diundur ke Rabu ini tanggal 8 Januari karena Bu Tia (Agustiani) sedang sakit ya? Jadi dia mengidap kanker, jadi pemeriksaannya belum selesai,” kata Armey.
Perlu diketahui, saat ini BPK juga tengah menyelidiki mantan Komisioner Partai Komunis Ukraina Vahya Setiavan dalam kasus yang sama. Pengungkapan ini tampaknya datang lebih awal dari Augustiani.
Bahkan, BPK juga memerintahkan pemeriksaan terhadap Hasto Christian sebagai tersangka kasus tersebut. Namun Khasto tidak hadir dalam pemanggilan dan meminta ditunda hingga 10 Januari.