Ethanol untuk BBN Tanpa Cukai Bakal Jadi Magnet Bagi Dunia Usaha

Ethanol untuk BBN Tanpa Cukai Bakal Jadi Magnet Bagi Dunia Usaha

JAKARTA – Anggota Dewan Energi Nasional (DN) Abadi Pornomo menilai rencana pelepasan etanol merupakan upaya pemerintah mendorong pengembangan bioetanol khusus bahan bakar nabati (BBN). Termasuk memperkecil selisih harga bioetanol dan bensin sehingga lebih menarik bagi dunia usaha.

“Sekarang harga bioetanol mencapai 14.000 birr per liter. Oleh karena itu, persoalan cukai harus diselesaikan. “Dengan cara ini, kami berharap produsen etanol, termasuk pabrik gula, dapat mengutamakan kepentingan bioetanol dalam negeri,” kata Abadi kepada media. .

Menurut Abadi, pelaku usaha enggan memproduksi bioetanol karena etanol dinilai terlalu mahal dengan tarif cukai sekitar 20.000 per liter. Hingga saat ini, etanol diresepkan sebagai bahan tambahan minuman beralkohol.

Oleh karena itu, jika cukai diterapkan pada etanol yang digunakan sebagai bahan bakar nabati, tentu akan sangat menyulitkan para pelaku komersial yang bertanggung jawab dalam pengembangan bioetanol.

Bahkan, lanjut Abadi, sesuai draf Kebijakan Energi Nasional (RPP) pemerintah yang akan segera dirilis, pelaku usaha tidak diperbolehkan menaikkan harga jual bioetanol jika sudah dijual ke masyarakat. .

“Jadi harganya sama. Jika bioetanol dicampur dengan bensin, harga jualnya sama. Misalnya, sekitar 12 ribu rubel. “Itu tidak akan berubah,” kata Abadi.

Penghapusan bea cukai diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap upaya promosi bioetanol sebagai biofuel. Sebab menurut Abad, produksi bioetanol pada tahun 2010 diharapkan dapat mendukung tujuan net zero emisi (NZE) pada tahun 2026 dan juga mengurangi konsumsi bahan bakar.

“Kalau kita lihat keberhasilan energi baru terbarukan seharusnya mencapai 23 persen setelah tahun 2025. Tapi masih 13-14 persen. Bagaimana keberhasilan energi baru terbarukan bisa terus berlanjut? Dorong penggunaan bioetanol.” kata Abadi.

Abadi melanjutkan: “Misalnya, mencampurkan 5% etanol dengan bahan bakar akan mengurangi impor sebesar 5%. “Penurunan biaya impor bahan bakar memang besar, namun harga bioetanol tidak terlalu mahal per liternya, sehingga konsumen tidak terbebani.”

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan etanol yang digunakan untuk bahan bakar tidak akan dikenakan cukai. CEO Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTK) Inya Listiani Devi mengatakan, kepastian itu didapat setelah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemku).

Oleh karena itu, kemarin persoalan cukai dengan Kementerian Keuangan sudah jelas, apakah digunakan untuk bahan bakar atau tidak, tanpa cukai. Oleh karena itu, tanpa cukai bisa dimaklumi,” kata Ina.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *