Yogyakarta – Tujuh pelaku ditangkap karena memperkosa dan menikam santri SF dan MM di Pondok Pesantren Kraipik Tujuh Bantul Islam Al Munawi, sebuah desa wisata di Kota Yogyakarta (Jogja).
Foto / Erfan Erlin
Mereka yang diamankan polisi adalah V (41), N alias E (29), F alias I (27), J (26), Y (23), T (25), dan R alias C (43)) di Sehubungan dengan kejadian tersebut, polisi mengajukan dua laporan karena ada beberapa kejadian antara satu kejadian dengan kejadian lainnya
Kapolresta Yogyakarta, Kompol Aditya Surya Darma mengatakan, ada tiga laporan polisi terkait kejadian tersebut.
Santri Pesantren Krapik Zogja Disiksa dan Ditusuk Fakta 1. Dipicu oleh dua peristiwa
Peristiwa itu terungkap berdasarkan tiga laporan polisi (LP) dan dua kejadian sehingga menghasilkan dua LP pada Rabu 23 Oktober 2024 pagi.
“LP menyusul pada Rabu malam,” kata Aditya saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).
Saksi yang ditangkap dan pemeriksaan tersangka mengungkapkan, penikaman dan pemukulan terhadap dua santri di Pondok Pesantren Krapik Al Munawi dimulai pada Selasa 22 Oktober 2024 pukul 20.00 WIB.
Ada 15 penjahat
Salah satu saksi sedang nongkrong di kafe. Kemudian pada Rabu 23 Oktober 2024, pukul 01.30 WIB, pelaku berhuruf E (29) datang bersama teman-temannya. Ada sekitar 15 orang
Rombongan tidak berhenti di kafe melainkan pergi ke toko minuman keras. Kemudian seorang pria lain bergabung dengan E dan mulai berdebat dan menganiayanya
Ia mengatakan, ada satu saksi lagi yang diserang pada pukul 02.30 WIB.
3. Korban membeli sati
Kemudian di lokasi kedua yaitu Jalan Parangtratis-Prabirotaman Kota Joga pada Rabu 23 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana kedua korban membeli kebenaran.
Kedua korban berada di sana karena tidak ada aktivitas di Pondok Pesantren Al-Munaweer. Jadi mereka memutuskan untuk mencari makanan di Krimea. Setelah itu keduanya makan malam di tempat yang sama.
4. Penjahat itu berteriak dan berteriak untuk membunuh
Saat kedua pelajar tersebut sedang duduk di TKP pada Sabtu pukul 21.20 WIB, tiba-tiba terdengar suara seperti gelas atau botol pecah di jalan.
Kedua korban didekati pelaku dan korban kemudian dipukuli. Pemukulan sendiri tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong, namun juga dengan bantuan alat berupa benda tumpul seperti tongkat kayu dan helm. Pelaku juga sempat memukuli korban.
Juru bicara kepolisian mengatakan, ada yang mengatakan ‘ini laki-laki, ini laki-laki itu’ dan ada pula yang mengatakan ‘pembunuhan-pembunuhan’.
5. Korban ditikam tanpa alasan
Dijelaskan, para korban tidak mengetahui alasan mereka dipukuli dan ditusuk. Dua orang terluka dalam insiden tersebut. MAM mengalami cedera kepala dan patah pada jari kaki kanan Sedangkan korban SF ditusuk pada bagian perut dengan senjata tajam.
Diserang puluhan orang, korban MAM akhirnya bisa menyelamatkan diri dengan bantuan seorang warga. Korban MAM dibawa ke Pondok Pesantren Al Munawi dengan dibantu warga sekitar kejadian. Sementara korban SF dibawa ke rumah sakit umum.
“Kami tidak bisa memastikan siapa di antara tujuh penjahat yang melakukan penikaman,” kata juru bicara polisi.
6. Motifnya belum diungkapkan
Polisi masih menyelidiki motif di balik penikaman dan pemukulan tersebut. Polda DIY masih mendalami apakah penikaman dan pemukulan tersebut terjadi secara spontan karena minuman keras atau mungkin ada motif lain. Saat ini masih sangat awal karena masih dalam tahap pengujian
Atas kejadian tersebut, terdakwa diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau lebih berdasarkan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP.