Fortuner Dilaporkan Cuma Rp6 Juta? KPK Bongkar LHKPN Pejabat Nakal!

Fortuner Dilaporkan Cuma Rp6 Juta? KPK Bongkar LHKPN Pejabat Nakal!

JAKARTA – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku sedih melihat data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, banyak agen yang asal-asalan mengisi saat mencantumkan harga suatu barang.

Nowwi membuat salah satu modelnya, Toyota Fortuner yang tercatat memiliki banderol harga Rp 6 jutaan. Faktanya, mobil tersebut dibanderol dengan harga ratusan juta rupiah, meski kondisi bekas masih memiliki harga yang mahal.

“Isi LHKPN kadang susah pak, ada Fortuner isi Rp 6 juta. Kami juga tanya di mana bisa dapat Fortuner Rp 6 juta, kami juga mau beli 10. Begitulah keadaannya,” kata Nawawi Pomolango, dikutip saluran Mahkamah Agung.

Oleh karena itu, Nawawi meminta pihak berwenang segera menginformasikan LHKPN. Menurutnya, LHKPN merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Saya pernah meminta Divisi LHKPN menguji langsung MA yang menurut Anda tidak sesuai dengan pengisiannya. Lebih dari separuh pimpinan MA menunjukkan pengisiannya tidak berdasarkan fakta sebenarnya,” ujarnya.

Sebagai referensi, Toyota Fortuner saat ini dibanderol Rp 573,7 juta untuk model kelas bawah. Sedangkan daftar teratas dijual dengan harga Rp 761,7 juta. Harga tersebut sudah on the road (OTR) di Jakarta.

Fortuner sendiri pertama kali diluncurkan di Indonesia pada tahun 2005, dengan dua pilihan mesin yaitu bensin dan solar. Padahal, harga dalam bentuk bekas tahun itu Rp 110 juta hingga Rp 170 juta.

Nawawi tidak membeberkan identitas pejabat yang mengisi data Fortuner senilai Rp6 juta itu. Sehingga belum diketahui tahun berapa SUV gede booster itu masuk ke database LHKPN.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *