DELI SERDANG – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penanaman mangrove seluas 25 hektare di Kecamatan Sei-Tuan Percut, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari komitmen PTFI untuk menanam 10.000 pohon mangrove pada tahun 2041. Konon Mangrove merupakan program kehidupan.
Penanaman mangrove secara simbolis tersebut dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq dan Direktur Pembangunan Berkelanjutan PTFI Klaus Wamafma bersama pemangku kepentingan Pemprov Sumut, Pemerintah Deli Serdang, dan pimpinan PTFI.
“Indonesia memiliki hutan mangrove seluas 3,4 juta hektar, terluas di dunia. 23% populasi mangrove dunia berada di Indonesia. “Mangrove penting bagi kehidupan,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq kepada wartawan usai penanaman mangrove.
Menurutnya, tanaman mangrove memiliki kandungan karbon yang tinggi di dalam tanah. Perannya adalah sebagai penyaring alami yang memerangkap sedimen dan polutan dari air, membantu menjaga kualitas air di ekosistem laut.
Tanah bakau juga dapat menyimpan lebih banyak karbon dibandingkan hutan terestrial, sehingga membantu mengurangi karbon dioksida di atmosfer dan membantu mitigasi perubahan iklim.
“Mangrove harus dipulihkan. kita harus bekerja keras. “Pelabuhan Bebas Indonesia kini telah menanami lahan seluas 25 hektar (di Deli Serdang) dan kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam pemulihan dan restorasi mangrove di Indonesia,” kata Menkeu.
Sementara itu, Direktur dan EVP Sustainability PTFI Klaus Wamafma mengatakan program Mangrove for Life merupakan wujud komitmen PTFI terhadap lingkungan dan tanggung jawab perusahaan dalam melestarikan ekosistem laut dan memulihkan mangrove.
“Karya-karya ini juga membantu Program Nasional percepatan restorasi mangrove di Indonesia. Melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kami berharap dapat memberikan manfaat bagi pemulihan ekosistem di lingkungan dan masyarakat pesisir Klaus.
Terkait penanaman mangrove di Deli Serdang, Klaus menjelaskan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Juni 2023 antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan PTFI. Nota kesepahaman tersebut memuat komitmen restorasi ekosistem mangrove seluas 2.000 hektar.
“Sebelum Deli Serdang pada tahun 2023, PTFI juga akan melakukan penanaman mangrove seluas 5 hektar di kawasan Ibu Kota Kepulauan (IKN) Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya restorasi pesisir,” kata Klaus.
Melanjutkan upaya tersebut, PTFI bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) menelusuri berbagai sentra penanaman mangrove yang diusulkan Kementerian Lingkungan Hidup dan BRGM dan berhasil mengidentifikasi lahan seluas 834 hektar untuk ditanami mulai tahun 2025. Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali dan Kalimantan Timur.
“Sejak tahun 2005 hingga tahun 2024, PTFI melakukan penanaman mangrove di wilayah pesisir pantai pada wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI seluas 1.088 hektare.” PTFI berencana bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk menanam 10.000 pohon mangrove pada tahun 2041. berlanjut,” kata Klaus.