Surabaya – Peramina Union Union Federation (FSPPB) sepenuhnya mendukung penyelidikan kasus yang dituduh melakukan korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait dengan manajemen minyak mentah, menyebabkan kerugian untuk RP193.7 triliun.
“Kami menghormati dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung mengenai kasus yang diduga dalam pengelolaan minyak mentah dan pembelian bahan bakar (bahan bakar minyak),” kata FSPPB Arie Gumilar, Jumat (28 Februari 2025).
Menurutnya, praktik korupsi adalah bentuk pengkhianatan pekerja pertamina yang bekerja setiap hari dengan integritas dan profesionalisme penuh. “Kami berharap proses hukum yang terjadi dapat berjalan karena akan bersifat publik, transparan, adil dan bertanggung jawab,” katanya.
Namun, ia melanjutkan, kelompoknya menyesali keberadaan informasi yang menyesatkan yang berdampak pada kebencian publik terhadap pertamina. Bahkan, Pertamina akan selalu menghadirkan energi untuk semua orang di negara ini.
“Pertamina bahkan merupakan salah satu kontributor terbesar bagi kontributor dividen untuk anggaran negara setiap tahun,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa Pertamina telah berjanji untuk memastikan kualitas dan energi yang tersedia bagi masyarakat. Dia percaya bahwa bahan bakar didistribusikan kepada masyarakat sesuai dengan persyaratan spesifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kontrol kualitas dan kuantitas bahan bakar dibuat pada setiap tahap. Bahkan ada uji kualitas reguler dari Pusat Uji Minyak (Lemigas). “Semua kegiatan pertamina dalam manajemen energi juga telah menerima pengawasan ketat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BPH Migas dan SKK Migas,” jelas Arie.
FSPPB telah membimbing semua staf pertamina di semua pusat eksekutif untuk fokus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi utama mereka dengan rasa tanggung jawab dan integritas penuh. “Jangan terpengaruh oleh masalah liar. Bagi orang -orang Indonesia, kami meminta dukungan dan doa sehingga pertamina dapat berada di tengah -tengah kejutan yang terjadi, “dia memohon.