Gaji dan Tunjangan Tom Lembong saat Jadi Menteri Perdagangan RI 2015-2016

Gaji dan Tunjangan Tom Lembong saat Jadi Menteri Perdagangan RI 2015-2016

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan atau Menteri Perdagangan Tomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi gula yang tercatat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

Diketahui, Tom Lembong sebelumnya menjabat Menteri Perdagangan Indonesia pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi gula karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian No. 257 Tahun 2004 yang menyatakan BUMN diperbolehkan mengimpor gula pasir putih. Namun berdasarkan izin impor yang diterbitkan, gula diimpor oleh PT AP.

Lantas berapa gaji dan tunjangan Tom Lembong saat menjabat Menteri Perdagangan. Gaji dan tunjangan jajaran menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PD) 75/2000 yang mengacu pada gaji pokok pimpinan lembaga tertinggi/puncak negara dan anggota lembaga tertinggi? di lembaga-lembaga negara serta biaya bagi anggota lembaga tertinggi negara.

Tunjangan menteri Indonesia juga diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001. Dalam Perpres 68 Tahun 2001 diatur mengenai kompensasi pegawai negeri sipil tertentu, misalnya jaksa, panglima TNI, dan pejabat lain yang kedudukan atau pengangkatannya setingkat atau setara dengan Menteri Negara. .

Menteri Negara saat ini memiliki gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, dengan tunjangan senioritas sebanyak-banyaknya Rp13.608.000 per bulan. Total gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp18.648.000 per bulan.

Namun angka tersebut belum termasuk tunjangan atau dana operasional lain yang diterima menteri. Diketahui, tunjangan operasional yang diterima menteri hanya digunakan untuk membiayai kegiatan menteri. Walaupun biasanya lebih besar dari gaji dan tunjangan, namun hal ini tidak termasuk dalam komponen kompensasi.

Gaji dan fee yang diterima belum termasuk aset operasional, termasuk kinerja dan protokol. Bahkan ada dana kementerian reguler yang bisa mencapai ratusan juta, menurut beberapa mantan pejabat.

Wakil menteri juga mendapat fasilitas berupa tempat tinggal dan mobil dinas. Gaji menteri hari ini dikeluarkan Presiden Abdurahman Vahid. Artinya gaji wakil menteri tidak naik selama lebih dari 20 tahun.

Berapa Kekayaan Bersih Tom Lembong di Halaman Laporan Harta Kekayaan (LHKPN), Tom Lembong Punya Total Kekayaan Rp 101,4 Miliar? Nilai kekayaan tersebut dilaporkan saat dirinya masih menjabat Kepala BKPM periode 2019-2020.

Dalam dokumen tersebut terungkap bahwa Tom Lembong tidak memiliki aset berupa tanah, bangunan, dan kendaraan. Sebaliknya, Tom Lembong memutuskan untuk mengakumulasikan kekayaannya pada obligasi senilai Rp 94,5 miliar.

Tom Lembong juga tercatat mengumpulkan uang tunai dan aset tunai senilai Rp 2,09 miliar. Selain itu, harta lainnya senilai Rp4,7 miliar dan harta bergerak lainnya Rp180,9 juta.

Di sisi lain, Tom Lembong juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 86,8 juta. Sehingga total kekayaan Tom Lembong menjadi Rp101,4 miliar.

Berikut rincian harta warisan Tom Lembong:

Surat Berharga: 94.527.382.000 Rp

Kas dan setara kas: Rp 2.099.016.322

Harta lainnya : Rp 4.766.498.000

Harta bergerak lainnya : Rp.180.990.000

Hutang: Rp.86.895.328

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *