Jakarta – Gaji PPPK Kemenkumham tahun 2024 akan diulas pada artikel berikut ini. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka 2.024 lowongan program PPPK bagi lulusan SD dan SMP.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyediakan 803 formasi pada Pendaftaran Pegawai Kontrak (PPPK) pemerintah tahun 2024 untuk diangkat ke unit pusat dan kantor daerah.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 Dimulai, Lulusan SD Bisa Mendaftar
Dibuka hingga 20 Oktober 2024, pendaftaran PPPK Kemenkumham terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Usia minimal pelamar adalah 20 tahun dan usia maksimal 57 tahun.
Bagi Anda yang ingin mengajukan PPPK ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tidak diperbolehkan melampirkan Surat Keterangan Tamat Pendidikan (SKL), namun harus menyertakan surat keterangan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Upload Foto Selfie dan Paspor PPPK 2024 Hati-hati Kalau Ingin Sukses
Persyaratan lainnya adalah memiliki setidaknya dua tahun pengalaman berkelanjutan. Anda harus melampirkan surat keterangan pengalaman kerja dan kinerja baik yang ditandatangani oleh pejabat senior Pratama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tahun ini Kemenkumham membuka lowongan program PPPK bagi lulusan D3 dan S1/D4 perguruan tinggi segala bidang. Namun tidak hanya itu, pelatihan juga tersedia bagi lulusan sekolah dasar dan menengah.
Baca Juga: Kominfo Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tersedia 4.873 Formasi
Berikut posisi lulusan SD dan SMP serta kisaran gaji bulanannya, diadaptasi dari website CASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Gaji Lulusan SD dan SMP PPPK Kemenkumham 20241. General Manager Operasional
Kualifikasi pendidikan: setara dengan sekolah dasar
Jumlah permintaan: 29
Gaji: Rp 1,94 – Rp 5,54 juta
2. Operator jasa operasional
Kualifikasi akademik: Kesetaraan sekolah menengah atas
Jumlah permintaan: 541
Gaji: Rp 2,51 – Rp 6,35 juta
Lokasi: Kantor pusat dan kantor wilayah
Persyaratan Kemenkumham PPPK 2024
1. Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan negara kesatuan Republik Indonesia
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun
3. Ia harus memiliki ijazah pendidikan:
A. Perguruan tinggi terakreditasi S-1/D-IV/D-III dan/atau program studi perguruan tinggi dalam negeri serta lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memberikan bukti kelulusan dari perguruan tinggi luar negeri yang disamakan dengan sertifikat dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidangnya. bidang pendidikan, kebudayaan, penelitian dan teknologi;
Untuk. Sekolah sederajat SMA/SD sederajat dari sekolah dalam negeri dan lulusan sekolah luar negeri wajib memberikan bukti kelulusan sekolah luar negeri dengan ijazah sederajat dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
4. Surat keterangan kelulusan pendidikan tidak dapat dijadikan syarat pendaftaran
5. Harus mempunyai pengalaman kerja terus menerus paling sedikit dua tahun, dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dan kinerja baik yang ditandatangani oleh pejabat senior di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Kantor Sumber Daya Manusia/Sekretaris Jenderal Inspektorat/Sekretaris (Direktorat Jenderal/Sekretaris Badan/Kepala Kantor Wilayah/Kepala Bagian Tata Usaha).
6. Ia belum pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan penetapan pengadilan yang mempunyai hukum tetap untuk melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
7. Anda tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan Anda atau diberhentikan secara tidak jujur sebagai PNS, PPP, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan secara tidak jujur sebagai pegawai swasta.
8. Anda bukan anggota CPNS/PNS/PPPK, calon anggota TNI/POLRI, atau anggota TNI/POLRI dan/atau tidak sedang terikat perjanjian kerja/kontrak/ikatan dinas dengan pihak manapun
9. Ia tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau menjalankan politik praktis
10. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang badan hukumnya dicabut
11. Memperoleh pendidikan yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan
12. Sehat jasmani dan rohani
13. Tidak boleh kecanduan obat-obatan terlarang, obat-obatan terlarang, dan lain-lain. (Surat Keterangan Narkotika/Narkotika harus dilengkapi dari Rumah Sakit Negara atau Rumah Sakit TNI/Polri setelah kelulusan pemohon dinyatakan dalam pengumuman akhir kelulusan sesuai tanggal kelulusan)
14. Dalam tiga periode seleksi calon pegawai negeri sipil sebelumnya, tidak melakukan dan/atau ikut serta dalam pelanggaran aturan seleksi.
15. Tidak berstatus peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan seleksi NIP/NI PPPK
16. Masih aktif bekerja sebagai pegawai non-ASN di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dibuktikan dengan surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh pegawai senior di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Sumber Daya Manusia) /Sekretaris Inspektorat Jenderal /Sekretaris Direktorat Jenderal /Sekretaris Badan /Kepala Kantor Wilayah/Kepala Bagian Tata Usaha)
17. Bersedia diperbantukan pada gugus tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
Demikian Gaji Lulusan SD dan SMP Pendaftaran PPPK Kemenkumham Tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.