Solok Selatan – Kabag Ops Polres Solok Selatan ACP Dadang Iskandar (57) diduga menjadi penyebab penembakan Kanit Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Rianto Anshar (34). Sebab, sebelum penembakan terjadi, Polres Solok Selatan telah melakukan penertiban lapangan tembak ilegal.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharono mengatakan sepekan sebelum kejadian, polisi di Solok Selatan telah mengeluarkan undang-undang yang melarang penambangan — yang diduga ilegal, karena penambang Sirtu atau Si menggali tanah. Kabupaten Solok Selatan
“Tim Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin ACP Ulil sudah beberapa kali menindak tegas pelaku tindak pidana tersebut. Katanya, “Ada yang punya izin, tapi kami masih mendalami siapa saja yang sudah punya dokumen sah dan ada yang tidak punya izin.
Suharono mengatakan, ada baik dan buruknya menaati undang-undang ini. Yang mana petugas polisi juga curiga terhadap counter tersebut
“Pertama kami bersyukur atas penegakan hukum ini, kami juga memberikan medali terima kasih kepada AKP Ulil saat kami bertemu dua kali di polsek setempat dan di kediaman. Kemarin kami bertemu kembali dalam rapat teknis penyidikan tindak pidana umum. Katanya, “Saya bertemu lagi dan C. Saya menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum dan para korban terkait bom tersebut.
Diketahui, pada Jumat (22/11/) AP Ulil Rianto Anshari meninggal dunia di Jong Bukit Malitang Barat, Nagri Lubuk Gadang, Solok Selatan, Polsek Solok Selatan. 2024) sekitar pukul 00.43 WIB
Pada saat yang sama, terjadi penembakan di rumah Satreskrin saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka di tambang Galayan C. Tiba-tiba terdengar suara tembakan di luar gedung.
Mendengar suara tembakan, saksi yang hadir di sana, Kanit Reskrim Polsek Solak Selatan Ipada Tomi Yuda T dan Kanit Reskrim Polsek Solak Selatan Briptu Sathridy bergegas mengecek lokasi suara.
Saksi menemukan korban yang berusia lebih tua dari mereka dalam genangan darah dengan dua luka tembak di pelipis dan pipi kanan.