MAYBRAT – Kemampuan memanfaatkan potensi lokal membuat warga Kampung Musun, Distrik Otara Eifat, Maybrat, Papua Barat Daya, semakin berdaya. Salah satunya adalah penangkapan ikan lele.
Saat ini Kampung Mosun merupakan sentra produksi ikan lele yang melayani kebutuhan Kecamatan Ifat Utara dan Kecamatan Ifat. Meski berpenduduk hanya 199 jiwa, keberanian warga Kampung Musun memilih budidaya ikan lele sebagai mata pencaharian dalam tiga tahun terakhir telah mengubah nasib mereka.
Bekerjasama dengan Program Transformasi Ekonomi Perdesaan Terpadu (TEKAD), pemerintah Desa Mosun berhasil memanfaatkan air tawar menjadi sentra budidaya ikan lele di Kabupaten Maybert.
“Kami melihat budidaya ikan lele merupakan peluang yang sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan bantuan program TEKAD, kami optimis potensi tersebut dapat terus berkembang,” kata koordinator TEKAD Maybrat Marthen Nathaniel Wafom, Senin (16/12). /2024).
Program TEKAD juga memberikan berbagai pelatihan dan pendampingan termasuk teknik pemijahan ikan, pengelolaan keuangan dan pemeliharaan kolam. Salah satu momen penting adalah adanya pelatihan pada bulan September 2024 yang akan membuka mata masyarakat untuk memproduksi benih ikan secara mandiri.
“Dengan mempelajari teknik pemijahan, kami tidak perlu lagi membeli bibit dari luar sehingga biaya produksi menjadi lebih ekonomis,” ujar Julianus Faden, salah satu peserta pelatihan yang sukses mendirikan usaha budidaya ikan lele.
“Dalam sekali panen, 1.000 ekor ikan lele bisa menghasilkan 7-8 juta rupiah. Pendapatan ini sangat membantu perekonomian keluarga kami dan memacu semangat untuk terus mengembangkan usaha,” kata Julianos.
Hasilnya, dalam tiga tahun terakhir, Kampung Musun menunjukkan keberhasilan nyata. Keberhasilan budidaya ikan lele tidak hanya meningkatkan perekonomian rumah tangga, namun juga menarik perhatian Dinas Perikanan Kabupaten Maybrat.
Melihat potensi yang besar tersebut, pemerintah desa mulai memperluas program dengan membentuk kelompok baru yang fokus pada pengembangan usaha perikanan dan perekonomian rumah tangga lainnya.
Pemerintah desa bersama program TEKAD juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola hasil usaha masyarakat secara lebih terorganisir. Mereka juga berencana untuk memberlakukan Peraturan Desa (Perdes) sehingga bisnis lokal seperti restoran diharuskan membeli produk dari petani dan peternak lokal.
Diketahui, TEKAD merupakan program kerja sama pemerintah Indonesia dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Ekonomi dan Investasi Perdesaan (PEID) Kementerian Pembangunan Pedesaan dan Pembangunan Daerah Tertinggal.