KUPANG – Tragedi memilukan terjadi di BTN Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Istrinya, Mbatti Mbana (44 tahun), dibakar suaminya, Gabriel Sengkoen (40 tahun).
Korban yang mengalami luka bakar parah di 90 persen tubuhnya, akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di rumah sakit. Atas perbuatan kejinya, Gabriel Sengkoen ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kronologi kejadiannya bermula saat pasangan suami istri ini terlibat adu mulut usai mencoblos di TPS. Perkelahian berlanjut hingga mereka sampai di rumah. Dalam keadaan haru yang meluap-luap, Gabriel kemudian tega menyiramkan minyak tanah ke tubuh istrinya dan membakarnya hidup-hidup.
Teriakan minta tolong korban menarik perhatian tetangga yang langsung membawa Mbatti ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Kapolres Kupang Kota Kompol Aldinan Manurung mengungkapkan, motif di balik tindakan kejam Gabriel adalah rasa cemburu yang berlebihan dan masalah utang. “Pelaku cemburu dan punya masalah utang dengan korban. Hal itulah yang menjadi pemicu kejadian tragis tersebut,” kata Aldinán.
Atas perbuatannya, Gabriel dijerat pasal 187 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat hingga mati dengan ancaman hukuman lebih dari sepuluh tahun penjara. .