Gugatan Cerai Asri Welas Tercatat di PA Depok sejak 5 November, Mediasi Kedua Gagal

Gugatan Cerai Asri Welas Tercatat di PA Depok sejak 5 November, Mediasi Kedua Gagal

JAKARTA – Asri Welas menggugat Galieh Rida Rahardja secara diam-diam di Pengadilan Agama Depok pada 05.11.2024.

Sidang pendahuluan pun digelar, namun baik Asri Velas maupun Galieh Rida Rahardja tidak hadir, hanya diwakili kuasa hukumnya.

Asri Wellas mengundang kedua belah pihak dalam sidang, kata Humas Pengadilan Agama Samsudin Depok.

“Kami mengundang para pihak untuk hadir di persidangan. Penggugat diwakili kuasa hukumnya. Terdakwa tidak hadir dalam sidang tersebut,” kata Samsudin di kantornya, Selasa (26/11/2024).

“Kemudian kami akan memanggil kembali putusan pada tanggal 19 November 2024, agar terdakwa dipanggil kembali dan bersamaan dengan datangnya pembelaan,” ujarnya.

Kemudian sidang dilanjutkan hari ini, Selasa, dengan agenda mediasi. Sayangnya, lagi-lagi Asri Wellas tidak hadir, sedangkan suaminya. Akibatnya, mosi tersebut kembali ditunda.

“Dengan demikian permohonan ditunda pada hari ini tanggal 26 November 2024, masih dalam konteks permohonan,” kata Samsudin.

Sementara itu, Samsudin belum bisa membeberkan alasan perceraian tersebut kepada publik. Alasannya, itu bukan kemampuannya untuk berbagi.

Sebagai informasi, Asri Wellas menikah dengan Galiech Rida Rahardja pada tahun 2007. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang putra bernama Rajwa Gilbram Rida Rahardja, Rayyan Gibran Rida Rahardja, dan Renzo Jibrar Rida Rahardja.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *