BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar jaringan sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dan menyita 70,76 kg sabu, 9.560 tablet ekstasi, satu unit mobil sedan ganda serta menangkap 6 tersangka.
Kasus ini terungkap saat MZ ditangkap di sebuah hotel di Banjarmasin dengan barang bukti 21 paket sabu seberat 9,28 kg.
Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, akibat pengembangan tersebut, tersangka MM operator jaringan Fredy Pratama ditangkap di Jalan Cengkeh Raya Komplek Banjarmasin Utara.
Selanjutnya pada TKP ketiga, polisi menyita satu unit mobil sedan ganda di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, dengan barang bukti sabu seberat 50 kg. Perkembangan selanjutnya dilakukan dengan menangkap tersangka STV, penjaga gudang di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Hanyar, Banjarmasin Timur.
Irjen Pol Winarto mengatakan, terungkapnya kasus cincin sabu dan ekstasi Perdy Pratama di Kalimantan Selatan membuat Mabes Polri khawatir. Karena itulah Polda Kalsel terus berupaya menindak peredaran narkoba.
Cara penyimpanan obat-obatan tersebut adalah di dalam mobil yang dimodifikasi. Letaknya di bawah jok tengah, cara baru yang ditangkap polisi di Indonesia.