JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi usulan agar organisasi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, usulan tersebut ditolak mayoritas fraksi di Komisi III DPR.
“Kawan sudah stabil. Mayoritas fraksi di Komisi III menyatakan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak setuju dengan usulan tersebut,” kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. , pada Senin (12/2/2024).
Namun, legislator dari Plaid Gerindra itu tidak menyebutkan fraksi mana yang menolak atau menyetujui usulan tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar organisasi Polri dikembalikan ke kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Usulan ini diajukan untuk merespons hasil Pilkada Bersama 2024 yang tercatat melibatkan penggunaan aparat kepolisian yang tidak netral.
“Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan mendorong Polri kembali di bawah komando Panglima TNI atau Polri kembali di bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11). /2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri dikurangi dan dipusatkan pada fungsi tertentu, seperti penanganan lalu lintas, patroli untuk menjaga suasana nyaman di pemukiman, dan penyidikan untuk mengusut dan menyelesaikan perkara pidana hingga tahap peradilan.