Gaza – Hamas menyebut laporan Amnesty International yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza sebagai pesan dan bukti kepada dunia bahwa Amerika Serikat (AS) dan negara Barat lainnya terlibat dalam tindakan negara pendudukan tersebut.
Laporan Amnesty International dari gerakan perlawanan Palestina ‘Anda merasa tidak manusiawi’: genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza berfungsi sebagai suara baru bagi komunitas internasional dan PBB untuk menghentikan genosida.
Laporan tersebut menguraikan lebih dari 400 hari kekejaman di Jalur Gaza dan mengkritik “ketidakpedulian yang memalukan” yang menyebabkan kejahatan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina terus berlanjut.
Dalam laporan tersebut, Hamas menunjuk pada keterlibatan Amerika Serikat dan negara-negara lain dalam genosida yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, menegaskan partisipasi aktif mereka dalam tindakan tersebut, dan memberikan alasan tambahan untuk mengecam tindakan tersebut.
Kampanye tersebut menyerukan peninjauan segera terhadap kebijakan Amerika Serikat dan negara-negara lain yang memihak para penjahat perang Zionis dan menuduh mereka melakukan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Pernyataan itu juga menyerukan diakhirinya pasokan senjata kepada apa yang mereka gambarkan sebagai “tentara pendudukan fasis” yang bertanggung jawab atas serangan terhadap perempuan, anak-anak dan warga sipil tak berdosa.
Kampanye ini menyerukan kepada badan-badan peradilan internasional, khususnya Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), untuk mempertimbangkan laporan berulang-ulang dari organisasi internasional dan PBB.
Hamas menyerukan tindakan cepat untuk mengeluarkan dekrit yang melindungi warga sipil, menghentikan genosida yang sedang berlangsung, dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan Israel atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Laporan Amnesty International mengenai keterlibatan Barat dalam genosida Israel mencatat bahwa pemasok utama Israel, khususnya Amerika Serikat dan Jerman, terus memberikan senjata kepada Israel, meskipun menggunakan senjata produksi pemerintah AS. Pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Hukum Hak Asasi Manusia Internasional.”
Laporan tersebut juga menyoroti bagaimana AS dan Barat juga menolak upaya Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki tindakan Israel dan para pemimpinnya.
“Negara-negara yang terus mengirim senjata ke Israel saat ini harus menyadari bahwa mereka melanggar pencegahan genosida dan berisiko menjadi kaki tangan genosida,” Amnesty International memperingatkan.