JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan membacakan putusannya atas uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang salah satunya diajukan Partai Buruh hari ini. Pembacaan putusan akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB, Kamis, 31 Oktober 2024.
Uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja yang diusulkan Partai Buruh terdaftar dengan nomor 168/PUU-XXI/2023. Dilansir dari situs resmi MK, uji materi UU Ciptaker tidak hanya diajukan oleh Partai Buruh.
Salah satunya dengan nomor registrasi 40/PUU-XXI/2023 yang diserahkan oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI). Pembacaan putusan kasus tersebut dijadwalkan hari ini.
Saat putusan dibacakan nanti, ribuan buruh akan ikut turun tangan. Tindakan tersebut bertepatan dengan pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi, kata Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/10/2024). . ).
Berdasarkan informasi yang diterima, para pekerja akan berkumpul di depan pertigaan Jakarta dan Patung Kuda. Selanjutnya mereka akan menuju titik aksi di depan Istana Merdeka.