Tagatg – Pembongkaran pagar TANGANG ilegal merupakan upaya bersama TNI Angkatan Laut (UL), pemangku kepentingan terkait, dan nelayan setempat.
Panglima TNI pertama saya lakukan sesampainya di hari besar, hari keempat pembongkaran pukul 11.75 Killyche Sea Fend dihancurkan.
“Sampai hari ini, Jumat (24/1/2025) pagar laut ilegal total dirusak TNI AL, masyarakat nelayan sepanjang 11,75 km,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Wira mengungkapkan, pembongkaran tanggul laut itu terbagi di tiga wilayah yakni Perairan Tungng Baster, Kronjo, dan Mauk.
“Seluruh pagar laut yang sudah diperlihatkan hari ini luasnya dari luas 9 km 2 km, dan mouk 750 meter,” ujarnya.
Hambatan yang terjadi di wilayah ‘Croji dan Mauk adalah bagian dari penghalang laut sebanyak 3 lapis sehingga membutuhkan banyak waktu untuk pembongkarannya.
“Batas waktu terus diperpanjang dan dipercepat untuk memberikan akses bagi nelayan ke laut,” ujarnya.