Harta Kekayaan Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI versi Munas

Harta Kekayaan Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI versi Munas

JAKARTA – Jusuf Kalla merupakan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. JK terpilih secara aklamasi pada Konferensi Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) ke-22 tahun 2024.

Mayoritas dari 490 peserta MPR menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla. Anggota Munas antara lain para pengurus PMI provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.

Muhammad Jusuf Kalla lahir pada tanggal 15 Mei 1942 di Wattampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. JK mempunyai riwayat akademik yang luar biasa setelah lulus SMA, beliau melanjutkan pendidikan di Universitas Hassanudin Makassar, memilih Fakultas Ekonomi dan kemudian melanjutkan di European Institute of Business Administration, Perancis.

Pada periode 1999-2000, JK diangkat langsung oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag). Pada tahun 2001-2004, JK diangkat kembali oleh Presiden Megawati Soekarno Putri sebagai Menteri Koordinator Kesehatan Masyarakat (Menkoskesra).

Pada tahun 2014, Jusuf Kalla terpilih bergabung dengan Presiden Jokowi sebagai Wakil Presiden. Sebelumnya, JK merupakan wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kekayaan

Berdasarkan data LHKPN, laporan terakhir pada 30 Maret 2019 untuk laporan interim tahun 2018 dan total harta kekayaan yang dimiliki JK mencapai Rp 900.837.737.179.

Laporan tersebut berisi informasi tentang aset dalam bentuk properti termasuk tanah yang diperoleh di Australia, mobil, aset bergerak lainnya, surat berharga, tabungan dan aset lainnya.

1. Tanah dan Bangunan

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Jusuf Kalla, total aset berupa tanah dan bangunan berjumlah Rp 263.743.609.584. Properti ini terdiri dari 71 unit tanah dan bangunan yang tersebar di banyak wilayah, antara lain Makassar, Gowa, Takalar, Kendari, Bone, Jakarta Selatan, Palu, Maros, Bogor, Pariaman, Jakarta Barat, Badung, Batu Sangkar, dan Australia.

2. Pengangkutan Peralatan dan Mesin

Jusuf Kalla juga disebut memiliki banyak mobil di LHKPN dengan total nilai Rp 975.000.000. Berikut daftar kendaraan yang terdaftar:

Toyota Crown Sedan (1994) – Harga: Rp 75.000.000, dari penghasilan pribadi.

Toyota Land Cruiser Jeep (1996) – Nilai: Rp 100.000.000, diperoleh dari penghasilan pribadi.

Toyota Kijang Minibus (2000) – Harga: Rp 50.000.000, penghasilan tersedia.

Toyota Prius Hybrid Sedan (2009) – Nilai : Rp 300.000.000,- diperoleh dari pendapatan yang sama.

Lexus LS460 (2008) – Nilai: Rp 450.000.000, diambil dari penghasilan pribadi.

3. Real Estat Lainnya

Selain itu, Jusuf Kalla juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.228.700.000.

4. Surat Berharga

Jusuf Kalla tercatat memiliki surat berharga dengan total nilai 77.287.236.621.

5. Kas dan Setara Kas

Berdasarkan laporan LHKPN, Jusuf Kalla juga memiliki harta berupa kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp 21.454.021.168.

6. Harta lainnya

Harta lainnya milik Jusuf Kalla tercatat sebesar Rp 534.149.169.806 yang termasuk dalam kategori harta lain-lain.

7. hutang

Tidak ada catatan utang yang tercatat dalam laporan LHKPN Jusuf Kalla.

Berdasarkan informasi, total harta kekayaan Jusuf Kalla yang tercatat dalam laporan LHKPN berjumlah sekitar Rp 900.837.737.179 (Rp 900,83 miliar). Tidak ada catatan kredit dalam laporan ini.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *