SUKABUMI – Sosok Gunawan asal Sukabumi, Jawa Barat, yang akrab disapa Sadbor di media sosial TikTok, kini harus menghadapi hukum.
TikToker pria yang viral dengan nomor tarian khas yang dikenal dengan nama tari Sadbor atau tari patuk ayam itu ditangkap polisi pada Kamis (31/10/2024).
Benar, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Jumat (11/1/2024).
Informasi yang dihimpun, selain Gunawan, banyak juga anggota timnya yang ditangkap.
Sosok Sadbor muncul di dunia maya melalui live streaming di TikTok.
Seorang warga Desa Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Chikembar, mengatakan di balik konten lucunya terdapat tuduhan Sadbor mempromosikan perjudian online sehingga membuat polisi mengambil tindakan tegas.
“Awalnya kami mengira itu konten biasa, tapi ternyata itu melanggar hukum,” kata sumber itu.
Arti dari Sadbor adalah Kakak Bor, julukan yang diberikan kepada Gunawan karena sering mengajak komunitasnya untuk menari bersama.
Fenomena tari Sadbor menjadi viral karena gayanya yang unik hingga membuat sebuah desa menayangkannya secara langsung dan sukses menarik perhatian netizen se-Indonesia.