SIAK – Seorang pelajar di Kabupaten Siak mengalami pelecehan seksual yang dilakukan sekelompok remaja. Korban mengatakan Bunga disekap dan dipaksa oleh penjahat. Korbannya, seorang gadis berusia 13 tahun, diduga diserang dan diperkosa oleh pelaku saat pulang sekolah.
Korban dibawa ke kuil dan kemudian pelaku ‘berbalik’. Terkait pencabulan tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Efendi mengatakan, pihaknya kini mendapat laporan adanya kekerasan seksual terhadap Bunga.
“Keluarga korban menginformasikan hal tersebut kepada kami. Korban telah mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual,” kata Bai kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Menurut korban, pelaku saat masih duduk di bangku SMA berjumlah 6 orang. Ia mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 12 September 2024, saat korban sedang berjalan pulang sekolah.
Pelaku kemudian menarik korban, lalu mengikat korban dan membawanya ke semak-semak. Di sana korban dianiaya. Pelaku menyentuh dan mencubit organ sensitif korban. Ada beberapa yang berhubungan seks dengannya.
Korban tidak mengalami pelecehan seksual lebih dari satu kali. “Tempat asusila pelakunya ada tiga, yaitu di semak-semak, dekat rumah ibadah, kemudian salah satu rumah pelaku dan kantor desa,” ujarnya.