Indonesia Re Tekankan Pentingnya Kepatuhan dalam Industri Asuransi

Indonesia Re Tekankan Pentingnya Kepatuhan dalam Industri Asuransi

JAKARTA – Indonesia Re menyelenggarakan forum komunikasi hukum, kepatuhan, dan manajemen risiko dengan tema “Menjaga keunggulan hukum dan kepatuhan untuk industri yang berkelanjutan” untuk meningkatkan kualitas bisnis reasuransi dan menciptakan persaingan yang sehat di industri. Presiden Direktur Indonesia Re, Benny Waworuntu, menekankan pentingnya peran hukum dan kepatuhan dalam mengembangkan industri asuransi yang kuat dan kompetitif.

“Pembentukan forum ini sangat penting bagi industri reasuransi di Indonesia. Industri reasuransi sangat kompleks dan forum ini merupakan komitmen kami untuk mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan membangun lingkungan bisnis yang saling percaya dan terbuka.” ,” ujarnya dalam forum yang ditulis, Jumat (22 November 2024).

Lihat foto: Inhouse Re Mengadakan Inhouse Intermediate Life Coaching Clinic

Menurutnya, Indonesia Re sebagai perusahaan manajemen risiko telah mendaftarkan kepatuhan persaingan usaha ke KPPU untuk menjaga persaingan yang kuat antar pelaku reasuransi. Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPPU Mohammad Reza menambahkan kepatuhan tidak hanya sekedar mengikuti aturan, tetapi juga membangun budaya integritas dan akuntabilitas di industri.

Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Sekretaris Perusahaan Raja Indonesia Robbi Yanuar Walid berharap forum ini dapat menjadi wadah diskusi konstruktif dalam menciptakan kebijakan yang mendukung perkembangan industri asuransi di Indonesia. “Kolaborasi ini penting untuk menciptakan standar yang lebih harmonis dan komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Robbi.

Industri asuransi Indonesia memiliki karakteristik unik dengan tingkat retrosesi yang tinggi bagi reasuransi luar negeri. Tren pasar global, seperti pengetatan pasar, berdampak pada perusahaan reasuransi dalam negeri. Hal ini mendorong terciptanya Indonesia Professional Reinsurance (IPR) sebagai platform untuk mendiskusikan tantangan bisnis di dalam dan luar negeri.

“Melalui hak kekayaan intelektual, kami berdiskusi tentang teknik underwriting dan manajemen klaim di sektor asuransi jiwa dan non-jiwa. Transformasi hak kekayaan intelektual menjadi badan hukum merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung rencana strategis tahun 2023-2024,” dia menambahkan. katanya. Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi di Indonesia Re dan Dewan Direksi HKI.

Lihat foto: Diseminasi Penelitian IFG 2024 Presentasi para pakar dan profesor

Ringkasnya, aset Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,82% (y/y) hingga September 2024 mencapai Rp 42,90 triliun, mencerminkan fundamental yang kuat dalam industri ini. Ogi Prastomiyono, Direktur Eksekutif Pengawasan Asuransi OJK mengungkapkan, OJK terus mendukung penerapan prinsip tata kelola yang baik di seluruh jajaran organisasi asuransi untuk menjadikan kepatuhan dan integritas sebagai budaya di industri.

Jaksa Direktorat Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Sarumpaet mengingatkan pemangku kepentingan untuk mewaspadai potensi korupsi di sektor BUMN. “Kepatuhan terhadap hukum merupakan hal mendasar dalam mencegah tindak pidana korupsi sekaligus memastikan operasi dilakukan secara transparan dan berintegritas,” ujarnya.

Salah satu gagasan utama yang muncul dari forum tersebut adalah pembentukan Asosiasi Perusahaan Reasuransi yang diharapkan dapat memperkuat kontribusi industri reasuransi terhadap perkembangan sektor asuransi Indonesia. Kami juga berharap forum ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya aspek hukum dan kepatuhan di kalangan perusahaan asuransi, serta mendorong kolaborasi berbagai pihak untuk menciptakan industri yang lebih berkelanjutan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *