Ini Penampakan ASN Pemprov Jambi Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar Laki-laki

Ini Penampakan ASN Pemprov Jambi Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar Laki-laki

JAMBI – ASN (ASN) dari Pemerintah Daerah Jambi yang dicurigai melakukan pelecehan seksual terhadap mobil terhadap siswa laki -laki yang masih di sekolah menengah, kini telah ditunjuk sebagai tersangka oleh para tahanan.

Seorang penulis bernama Yanto alias Rizki Capriyanto (39), selain menghabiskan kehidupan di esensi penahanan, juga diancam akan dipecat dari karyawannya sebagai budak pemerintah.

Bahkan sekarang, penulis telah dikeluarkan untuk sementara waktu. Tidak hanya upah juga berkurang sebesar 50%.

Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi Regional Jambi, Ariansyah, dikenal sebagai petugas yang bekerja di staf provinsi yang disparbud.

“Saat ini, orang yang terlibat telah ditolak sementara dari jasanya sampai pasukan hukum ditentukan. Meskipun gaji dikurangi 50%,” katanya pada hari Senin (18/11 /2024).

Karena insiden virus, dia tidak berharap akan ada pemerintah provinsi dan jambi yang dapat melecehkan seorang siswa sekolah menengah di dalam mobil.

Setelah keputusan pengadilan diputuskan oleh petugas, katanya, sebuah tim internal akan dibentuk untuk mengeluarkan pembatasan

“Dia adalah penjahat untuk membawanya ke polisi regional Jambi dan tentunya jika hukuman lebih dari dua tahun harus dipecat secara langsung,” kata Ariansyah.

Setelah insiden itu, ia menambahkan, nama pemerintah daerah Jambi dihancurkan. “Kasus ini adalah pelajaran bagi karyawan lain sehingga mereka tidak dikembalikan,” tambahnya.

Untuk menemukan, tersangka saat ini sedang diselidiki secara luas oleh bentuk remaja, anak -anak dan wanita (Renista), Direktorat Polisi Regional Investigasi Kriminal.

Polisi takut ada korban lain karena tindakan mereka yang tidak dipublikasikan.

Sebelumnya, virus di jejaring sosial (media sosial) seorang siswa laki -laki di kota Jambi datang ke unit keamanan (penjaga keamanan).

Siswa yang masih mengenakan pakaian sekolah mengeluh bahwa korban tuduhan kekerasan seksual yang dipimpin oleh pemerintah provinsi ASN pada saat ini.

Tidak hanya itu, penulis juga beredar di beberapa media sosial. Mengetahui bahwa putranya adalah korban kekerasan seksual, keluarga korban segera membuat laporan polisi.

Selain itu, berdasarkan nomor laporan polisi: LP / B / 339 / XI / 2024 / SPKT / POLDA Jambi pada 12 November 2024, polisi segera melakukan penyelidikan.

Tidak lama sebelumnya, pemerintah provinsi Jambi dan ditangkap sampai akhirnya ditunjuk.

Dalam sebuah laporan polisi, insiden itu terjadi di rumah Seroja Lorong, Citra Nusa, Simpaang III Sinin, Distrik Katabaru, Kota Jambi (12/11/2024) sekitar pukul 2:30 malam.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *