SERANG – Kecamatan Cikande disingkat KH (42). Kabupaten Serang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun di Banten ditangkap polisi karena melakukan pelecehan terhadap tiga santri. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di plafon rumah warga.
KH yang ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri saat massa kabur di asrama Islam yang ia kelola.
Massa geram dengan kelakuan dan kelakuan tersangka yang menganiaya siswi tersebut, salah satunya hamil dan memaksanya melakukan aborsi.
Polisi akhirnya menemukan KH bersembunyi di langit-langit rumah. Tiba-tiba, dia menepi dan langsung ditangkap polisi. Saat dibawa dari rumah persembunyian, spontan ia mendengar teriakan warga.
Kasatreskrim Polres Serang; Berdasarkan hasil tes AKP Andi Kurniady, 3 siswa mengalami pelecehan seksual: SL (17); SP (18) dan M (22).
“Caranya beda-beda, peminum kopi ada yang minta dipijat dan minum obat,” kata Andi, Senin (2/12/2024).
Kasatreskrim melaporkan, pelaku, SL, melakukan pelecehan seksual sebanyak 3 kali hingga hamil. Itu kejam. Pelaku memaksa korban SL melakukan aborsi.
Dalam kurun waktu tersebut, korban SP telah mengalami pelecehan seksual sebanyak 4 kali. Selama ini, korban M mengalami pelecehan seksual.
“Perilaku tersebut sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2021-2023. Warga marah karena sering mendengar kasus seperti itu,” ujarnya.
Terpaksa menggugurkan kandungan setelah berhubungan badan SL (17), santri Pondok Pesantren Bani Ma’mun, mengaku berhubungan badan dengan tersangka KH (42) sebanyak 3 kali hingga hamil.
SL mengaku ingin dirawat KH di kamarnya pada Juli 2023. Namun perbuatan memalukan itu dilakukan K hingga bertingkah laku layaknya suami istri.
Yang pertama dan kedua (Digauli) saya pakai kondom (Safety) dan yang ketiga tidak membuat saya hamil, kata SL kepada wartawan di kediamannya, Senin (2/12/2024).
SL mengaku awalnya tidak mengetahui kalau anak KH sedang hamil. Sementara KH tiba-tiba minta kencing. “Saya bertanya untuk apa urin itu dan dia tidak menjawab apa pun. Kalau bisa saya mau tes kehamilan,” ujarnya.
Beberapa hari kemudian, SL terpaksa meminum obat yang diduga aborsi. Obatnya disimpan di bawah lidah dan dimasukkan ke dalam tubuh wanita.
“Pelaku bilang itu obat untuk melancarkan haid.” Kemudian pelaku diminta menggunakan softek (serbet pembersih); ikut pakai softek dan minum obat, terpaksa saya minum pakai Sprite,” ujarnya.
Warga Kecamatan Binuang kemudian bertanya-tanya mengapa pelaku melakukan hal tersebut. Di sana dia memberi tahu SL bahwa dia hamil.
“Akhirnya saya frustasi dan menangis. Sedangkan bagi pelakunya, jangan khawatir; Ankan tidak mau disalahkan,” katanya.
Menurut SL, ia tidak mengalami gejala keguguran apa pun setelah meminum obat tersebut. Akhirnya KH mendapat tukang pijat untuk memijatnya.
“Dukunnya tanya kalau memang mau nikah, apa yang dilakukan orang di rumah,” kata SL.
“Jika pelaku tidak mau mengeluarkan Mang Eki, maka dia akan menikah dengan siswa lain untuk mencopotnya dari tugasnya,” imbuhnya.
Ragi sebelum dipijat SL katanya diminta minum jamu dan nanas kecil. “Setelah diminum, panas dingin, muntah, muntah, muntah, tidak ada muntah,” ujarnya.
Akhirnya Thantha keluar, “Entah siapa yang melempar parang itu,” imbuhnya.
SL mengaku pelaku sempat mengancamnya agar tidak menceritakan masalah tersebut kepada siapapun.
“Setelah aborsi, saya tidak bisa memberi tahu siapa pun; Jika Anda mengatakan sesuatu, saya akan melapor ke polisi,” pungkas SL sambil menangis.
KH saat ini ditahan di Mapolres Serang dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Selain SL, inisial SP (18) dan M (22) juga menjadi korban nafsu tersangka KH.