JAKARTA – Bahlil Lahadalia kembali menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Pasalnya, Menteri Energi dan Mineral (ESDM) dan Ketua Umum (Ketum) Golongan Golkar menerima gelar doktor dari Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) ditunda. .
Diberitakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia mendapat predikat doktor cum laude dari SKSG UI pada Rabu (16/10/2024). Dalam kurun waktu tersebut, ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan dan Pengelolaan Aliran Nikel yang Adil dan Berkelanjutan di Indonesia”.
Baca Juga: 5 Fakta Dibalik Sanksi Ph.D Bahlil, Maba Disuspen Sementara UI Minta Maaf
Sidang promosi doktor Bahlil dipimpin oleh Prof. Dr. Saya Ketut Surajaya dan Prof. Dr. Chandra Wijaya sebagai fasilitator, dan Dr. Teguh Dartanto, dan Athor Subroto, sebagai fasilitator. Sedangkan kelompok inspeksi terdiri dari para ahli seperti Dr. Margaretha Hanita, Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, Prof. Dr. Arif Satria, dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.
Selang beberapa waktu, Universitas Indonesia (UI) tiba-tiba menunda wisuda Bahlil Lahadalia dari program doktor yang dianugerahkannya. Penangguhan ini disebut dilakukan UI berdasarkan hasil pemeriksaan tim.
Baca juga: Bahlil Buka-bukaan Soal Skorsing Ph.D
Alasan doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan dari UI
Berdasarkan siaran pers SINDOnews, Rabu (13/11/2024), Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Dr. (HC) KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan, keputusan penghentian sementara program doktor Bahlil Lahadalia (BL) diambil setelah rapat koordinasi dengan empat badan penting di UI.
“Mengingat langkah yang diambil UI, maka wisuda BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditunda, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan keputusan untuk melakukan uji coba menyusul,” demikian pernyataan yang ditandatangani oleh Presiden. . Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).
Menurut keterangannya, UI telah melakukan kajian menyeluruh terhadap pengelolaan program PhD (S3) di SKSG. Hal ini dilakukan sebagai komitmen menjaga mutu dan integritas akademik.
Sebagai sarana keterlibatan, saat ini telah ditunjuk Kelompok Investigasi Pemantauan Penyelenggaraan Tiga Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi bagian Senat Akademik dan Majelis Guru Besar untuk melakukan kajian investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor. Program (S3) di SKSG meliputi pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses orientasi, publikasi, persyaratan kelulusan dan pelaksanaan ujian.
Oleh karena itu, selama proses penyelidikan penelitian sedang berlangsung, UI pun memutuskan untuk menunda sementara penganugerahan gelar Ph.D. Bahlil Lahadalia. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pendidikan di UI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jahja, perwakilan UI, juga meminta maaf atas kontroversi seputar gelar doktor Bahlil yang menuai kritik masyarakat. Diakuinya, akar kericuhan tersebut berasal dari kekurangan internal UI, sehingga saat ini pihak universitas sudah mengambil langkah-langkah yang diharapkan, baik dari sisi akademik maupun etika.
Sebelumnya, penganugerahan gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia pun menuai kontroversi. Salah satu alasannya adalah Bahlili lulus dalam waktu kurang dari 2 tahun, katakanlah 1 tahun 8 bulan dengan predikat cumlaude.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (PID) UI saat itu, Amelita Lusia mengatakan, Bahlil terdaftar sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022 dan menempuh jalur penelitian. Ia juga menjelaskan, masa penelitian bagi mahasiswa S3 sesuai dengan Peraturan Rektor UI nomor 016 tahun 2026 tentang penyelenggaraan program doktor di UI.
“Pasal 14 disebutkan bahwa program doktor dirancang untuk 6 (enam) semester dan dapat diambil paling sedikit 4 (empat) semester dan 10 (sepuluh) semester,” kata Amelia seperti dikutip, Kamis (14/11). /2024).
Bahlil Lahadalia tak kuasa mendengar gelarnya ditangguhkan
Di sisi lain, Bahlil mengaku belum mengetahui detail resmi terkait penangguhan wisuda tersebut. Menurutnya, wisudanya belum resmi karena makalahnya masih dalam proses penyusunan.
“Saya belum tahu isinya ya? Saya masih belum tahu isinya. Tapi yang jelas kalau rekomendasinya bisa, saya dapat. “Yang saya pahami bukan ditunda, tapi wisuda saya Desember nanti,” jelas Bahlil usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024).
Demikian ulasan mengenai alasan PhD Bahlil Lahadalia disuspen dari UI.