Ini Tampang 7 Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Santri Pesantren Krapyak Jogja

Ini Tampang 7 Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Santri Pesantren Krapyak Jogja

YOGYAKARTA – Polisi akhirnya menetapkan tujuh tersangka pelaku penganiayaan dan penikaman 2 santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Bantul, DIY. Mereka dibawa ke Polres Yogyakarta (Jogja).

Ketujuh pelaku yang tampil tanpa sabo (penutup kepala) tersebut berasal dari luar Pulau Jawa. Beberapa di antaranya membosankan.

Kompol Yogyakarta Kompol Aditya Surya Dharma mengatakan, 7 pelaku ditahan di beberapa tempat persembunyian di Yogyakarta. Mereka berinisial V, F, J, Y, E alias N, T, R atau C.

“Kami menangkap mereka berdasarkan informasi tentang dua penjahat pertama yang kami tangkap,” kata sheriff.

Pertunjukan dimulai dengan dua penjahat yang ditangkap sebelumnya.

Menurut Kapolres, berdasarkan bukti-bukti, dari penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian, pihaknya berhasil mendapatkan nama-nama orang tersebut.

“Yang kami tangkap adalah mereka yang melakukan kekerasan, pertama atau kedua, kemudian 7 orang berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Meski menangkap 7 pelaku kejahatan, namun dia mengatakan aparat tidak menemukan adanya senjata tajam yang digunakan.

Polisi juga sedang menyelidiki peran mereka, dan mereka yang bertanggung jawab atas penikaman tersebut sedang diadili.

Kapolres menambahkan, jika penyelidikan mengarah pada pelakunya, polisi akan segera melacak dan menangkapnya. Dan dari tujuh penangkapan tersebut, satu orang diyakini sebagai penghasutnya.

“R atau C itu provokator. Bisa dibilang itu otaknya, dan yang lainnya adalah algojonya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *