Inspiratif! Usaha Rumahan Nasabah PNM Mekaar Ini Tembus Pasar Lebih Luas

Inspiratif! Usaha Rumahan Nasabah PNM Mekaar Ini Tembus Pasar Lebih Luas

JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus membantu pelanggannya mengembangkan bisnisnya. Program membantu pelanggan PNM Mekaar mendaftarkan izin edar ke Badan Pengatur Obat dan Makanan (Badan BPOM) untuk meningkatkan standar produk dirasa bermanfaat.

Salah satu pelanggan, Ika Sutin Suryani, pemilik Toko Keripik Pisang Atari, bersyukur atas dukungan tersebut dan telah mendapat izin edar usahanya dari Badan POM.

“Saya memulai usaha saya pada tahun 2016 dengan berjualan hanya di satu warung. Saya bergabung dengan PNM Mekar setelah PNM masuk ke desa saya pada tahun 2018. Awalnya saya menggunakan pinjaman untuk membeli perekat kemasan agar produknya sampai ke restoran” Seiring berjalannya waktu, saya aktif diminta . Pembinaan dan bantuan dari PNM untuk mendaftarkan produk saya ke Badan POM,” kata Ika.

Pada awal tahun 2023, ia memulai proses pengajuan izin POM dan dalam waktu enam bulan, ia berhasil mendapatkan sertifikat izin edar Badan POM. Sebelumnya, Ika juga memiliki sertifikat Halal yang membantu produknya masuk ke pasar lokal di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

“Proses bisnis modern menjadi lebih mudah karena saya memiliki izin edar dari Badan POM. Akses pemasaran tidak lagi lapak ke lapak, melainkan kolaborasi dengan minimarket yang sudah berjalan di berbagai provinsi,” imbuhnya.

Ika pun semakin percaya diri dalam mempromosikan produk Keripik Pisang Atiri dan meningkatkan pendapatan usahanya.

Menurutnya, setelah mendapat persetujuan edar dari Badan POM, jarang sekali pedagang yang menolak membantu. “Saya yakin aktivisme adalah kunci menjadi aktor profesional yang sukses,” pungkas Ika.

Menanggapi kisah inspiratif salah satu kliennya, Direktur Utama PNM Arif Mulyadi mengajak seluruh klien PNM Mekar untuk beraktivitas seperti Ibu Ika. Selain itu, bantuan pengembangan usaha merupakan bagian dari pemberian modal PNM.

“Kami terus memberikan pendampingan yang maksimal dalam pengurusan izin usaha, sehingga usaha klien dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan membuka akses untuk menarik pembeli dari luar daerahnya.” Ini adalah bagian dari penyediaan modal finansial, intelektual, dan sosial bagi PNM, agar usaha subsisten tumbuh dan meningkat sehingga kehidupan menjadi lebih sejahtera,” tutup Arif.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *