Bali – Inspektur Jenderal Polisi Bali, Daniel Adityajaya, diharuskan untuk menyelesaikan kasus kejahatan tanah di yurisdiksi polisi Bali. Dia menekankan selama pertemuan koordinasi untuk pencegahan dan penyelesaian akta kriminal darat di daerah Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/14/2024).
“Kami akan terus menyelesaikan masalah kejahatan tanah di yurisdiksi polisi regional Bali,” katanya.
Daniel mengatakan, masalah tanah ini tidak dapat dipisahkan dari variabel lain. Tidak hanya masalah kriminal, tetapi masalah sipil juga terkait dengan pertanyaan administrasi negara.
“Dalam hal mengeluarkan sertifikat yang sudah dikeluarkan, kadang -kadang masalah proses penerbitan dibuka kembali sehingga ini adalah tantangan kami,” katanya.
Dia juga akan bekerja sama dengan administrasi BPN ATR untuk membentuk Kelompok Kerja Landmavia. Di gugus tugas mafia darat, baik di provinsi lain harus bekerja dengan jaksa dan organisasi terkait.
“Kami berusaha dilakukan dalam perawatan sampai selesai. Karena jika tidak selesai, itu dapat berkembang dengan orang lain nanti, dan tidak ada penangguhan pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Nusron Wahid, Menteri Urusan Pertanian dan Perencanaan Tata Ruang Badan Tanah Nasional (ATR/BPN) dipertanyakan, sebanyak 60% dari konflik tanah di Indonesia di Indonesia.
“Jika konflik tanah di Indonesia adalah 60%, itu termasuk orang internal dalam layanan kami,” katanya.
Nusron mengatakan bahwa selain dari kementerian internal, masalah kasus mafia tanah juga diambil oleh kontraktor nasional dengan 30%. Setelah itu, 10% disebabkan oleh faktor -faktor seperti bos desa, notar, pejabat di pekerja tanah, broker bisnis dan mediator untuk pembuat tanah.
“Itu sebabnya kami ingin memberantas Landmavia, serta bekerja dengan pemangku kepentingan eksternal. Kami juga perlu memperkuat dan meningkatkan sistem untuk meningkatkan kemungkinan sumber daya manusia (SDM) dari teman -teman BPN sendiri juga,” jelasnya.
Selain membahas konflik tanah di Indonesia, Nusron Wahid juga dibangun pada pertemuan koordinasi jajaran polisi di wilayah tersebut. Salah satunya adalah Inspektur Jenderal Polisi Bali, Daniel Adityajaya.
“Menyediakan tongkat emas dilakukan pada kinerja untuk menyelesaikan operasi untuk menghancurkan jaringan mafia tanah yang telah merugikan masyarakat,” katanya.