Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung

Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Recall (Tom Recollong), segera ditangkap oleh Kantor Jaksa Penuntut (lalu). Tom diangkat sebagai tersangka dalam dugaan aktivitas impor gula dari Departemen Perdagangan pada 2015-2016.

Pesta pemenang seleksi nasional Baswidan Mohamed Iskandal (tim Amin) mantan kapten gabungan tim nasional memiliki tahanan tahanan. Rompi merah muda ditulis di antara tahanan korup di kantor jaksa agung Indonesia.

Selain Tom, kantor jaksa agung telah menunjuk Direktur Pengembangan Bisnis CS dari PT Indonesia Trading Company (PPI) sebagai tersangka dan ditangkap. Penentuan dugaan penjahat disampaikan oleh peneliti Shampidsus kembali Abdul Qohar pada Selasa malam di Jacarta.

Tersangka adalah pengawasan di tempat ini, menjadi Negara Istri 24. Mengikuti jauh ke belakang, Thomas Recollong, dengan 62 hanya tersenyum pada kru media, tanpa satu kata pun. Keduanya dibawa ke kendaraan penahanan yang lalu.

Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Kejaksaan Kantor Kejaksaan (Jamppidsus) dari Kantor Kejaksaan Agung menetapkan Thom Rememberg dan CS sebagai tersangka. Ini ditransmisikan secara langsung oleh peneliti Jampidsus ada Abdul Qohar pada hari Selasa (10/29/2024).

Abdul Qohar mengatakan: “Para penyelidik hukum kejahatan khusus Jaksa Agung Jaksa Agung Kantor Penuntut Umum di Indonesia telah menentukan status saksi terhadap dua orang untuk menunjukkan bahwa orang yang tertarik melakukan kejahatan. Bukti.”

“Kedua tersangka ditentukan sebagai TTL untuk periode 2015-2016 berdasarkan jumlah tersangka tap-60/f, tertanggal 29 Oktober 2024. DS ditentukan sebagai tap-60/f:/f:/fd: /Fd:/fd:/10/2024 DS 2015-2016, 29 Oktober 2024. “

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *