JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto ditetapkan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner KPU Waha Setiawan terkait pergantian antarwaktu Harun Masik. . Ia juga menyebut Sukarno atau Bang Karno.
Dia mengatakan dia tidak akan menyerah pada ancaman. Ia dan PDIP sudah bersiap menghadapi risiko terburuk.
Mau melalui proses intimidasi formal maupun informal, kami siap menghadapi risiko terburuknya,” kata Hasto dalam tayangan video, Kamis (26/12/2024).
Hasto kemudian mengutip perkataan Banga Karno yang mengatakan bahwa masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pekerja PDIP tidak takut untuk mengatakan kebenaran.
“Seperti yang dilakukan Pak Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Oleh karena itu, jangan pernah takut untuk mengatakan kebenaran. “Kami membela Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Christianto sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Waha Setiawan terkait pergantian antarwaktu Harun Masika.
Selain itu, Hasto Cristianto ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Perjalanan luar negeri dari KPK juga kini dilarang.