JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota petahana Pekanbaru Risnadar Mahiwa (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima uang dari tambahan anggaran sebesar 2,5 miliar rupiah yang dialokasikan pada APBD Kota Pekanbaru tahun 2024.
“Bahwa anggaran sekretariat daerah akan ditingkatkan pada bulan November 2024, termasuk anggaran makanan dan minuman. Dari tambahan itu ada dugaan Wakil Wali Kota mendapat uang sebesar 2,5 miliar rupiah,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufron dalam jumpa pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/04/2024).
Dalam jumpa pers tersebut, Komisi Pencegahan Korupsi menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Goufron menjelaskan, pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengidentifikasi ketiga tersangka.
“Tersangka ada tiga orang yakni Pj Wali Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru berinisial IPN dan Wakil Kepala Bidang Umum Sekretaris Daerah NK Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Dia mengatakan, para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. , Joe. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Oleh karena itu, KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama pada tanggal 3 hingga 22 Desember 2024 di SIZO cabang KPK.
“Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) akan terus mendalami kasus ini terkait tersangka lain dan aliran uang lainnya,” ujarnya.
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi pengambilalihan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan, total ada sembilan orang yang ditangkap terkait aktivitas OTT.
“8 dari Pekanbaru + 1 ditangkap di Jakarta. Jadi totalnya ada 9 orang yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa, kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, mereka yang ditangkap kini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Benar, para pihak yang ditangkap di Pekanbaru saat ini berada di Gedung Merah Putih KPK, sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, kata dia.