JAKARTA – Wakil Ketua Bidang Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Yhanu Setiawan menyoroti menteri hukum Prabowo Subianto. Tokoh yang kembali masuk kabinet antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Para pengikut Kementerian sempat hadir sebentar di Hambalang, Bogor, Rabu, 16 Oktober 2024. Yhanu mengatakan, keputusan Prabowo mengundang Santo Burhanuddin sangat tepat dan memenuhi harapan masyarakat.
“Suka atau tidak, ST Burhanuddin di masa kepemimpinannya telah menjaga harkat dan martabat Kejaksaan Agung dengan menerbitkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice (RJ). satu sisi untuk mendorong masyarakat menaati hukum,” jelasnya sebelumnya kepada Komisi Informasi Publik Pusat, Minggu (20/10/2024).
Namun dalam pemberantasan korupsi, menurutnya Burhanuddin sudah melakukannya dengan sangat baik. Burhanuddin berhasil mengembalikan uang triliunan rupee kepada pemerintah.
“Artinya, dia juga melakukan hal yang baik dalam menstabilkan perekonomian melalui undang-undang antikorupsi. Menurut saya, suka atau tidak, Burhanuddin punya reputasi dan sesuai ekspektasi. Saat ini Kementerian Umum merupakan lembaga hukum yang paling terpercaya. Oleh karena itu, penting bagi Pak Prabowo untuk terpilih kembali, ujarnya.
Terkait pemberitaan di media sosial tentang laporan Jaksa Agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai aneh jika melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Seharusnya lembaga antirasuah menangani permasalahan seperti ini karena seharusnya ditangani oleh Disdukcapil atau pengadilan agama.
Hal ini menunjukkan adanya upaya kompetitif antar organisasi dalam memberantas korupsi. Terkait persoalan barang mewah dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suparji masih menilai Jaksa Agung Burhanuddin berada di jalur yang benar dan laporan tersebut tidak sesuai kenyataan.
“Ada pihak yang mencoba menggunakan tangan kelompok lain untuk merusak nama baik Jaksa Agung Burhanuddin, dengan maksud terkait jabatan Jaksa Agung,” ujarnya.
Suparji menegaskan, selama lima tahun pemerintahan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Agung sudah lebih baik dan amanah masyarakat dibandingkan periode sebelumnya. “Masyarakat tidak mau mengikuti pemikiran orang-orang koruptor yang ingin melawan lembaga antikorupsi, lebih baik fokus pada pemberantasan korupsi,” ujarnya.