JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan tak ada latar belakang politik dalam tudingan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang terlibat kasus korupsi impor gula.
Pernyataan tersebut disampaikan Burhaneddin dalam rapat komisi III DPR yang digelar Rabu (13/11/2024) di Jakarta.
Pernyataan Jaksa Agung tentang situasi terkini tersangka Tom Lembong menjawab beberapa pertanyaan anggota dan ketua Komisi III DPR. Burhanuddin mengatakan, “Untuk kasus Tom Lembong, kami tidak punya niat politik.”
Menurut Burhaneddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) mempunyai kewenangan menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun Burhaneddin membeberkan detail kasus yang diambil Tom Lembong.
“Kedepannya saya akan meminta Wakil Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Berat (Jampidsus) untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara yang diberitakan di media tersebut.”
Burhaneddin juga menegaskan, mengidentifikasi tersangka bukanlah tugas yang mudah. Penyidikan Kejaksaan Agung melalui proses yang sangat ketat dan hati-hati, ujarnya.
“Penetapan seseorang sebagai tersangka bukanlah suatu keputusan yang sembarangan, karena jika tidak hati-hati bisa saja melanggar hak asasi manusia. Kami akan sangat berhati-hati,” yakinnya.