JAKARTA – Jaringan Misionaris Muda Indonesia (JAMMI) meminta Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutiya Hafid terus fokus melanjutkan perjuangan melawan perjudian online (judol). Pertarungan melawan judo merupakan salah satu langkah untuk menjamin keselamatan masyarakat di ruang digital.
Yudol mengambil uang dari korbannya. Kebanyakan korbannya adalah masyarakat kelas menengah ke bawah.
Koordinator Nasional JAMMI Irfaan Sanoesi mendukung penuh upaya Menteri Komunikasi dan Teknologi dalam memerangi Judola. Meski berganti nama, Meutiya Hafid selaku Menkominfo sudah memberikan kepastian siap melanjutkan perjuangan melawan judo. Kepastian ini penting karena perjuangan melawan judo harus terus berlanjut dari kepemimpinan Budi Aryeh hingga akhir, kata Irfan, Selasa (22 Oktober 2024).
Kelanjutan pembatalan judol dapat menjamin keamanan data digital WNI. Selain itu, ia berharap Menteri Komunikasi dan Pendidikan yang baru dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik antar instansi pemerintah, banyak organisasi, dan negara lain untuk menghilangkan kehadiran judo.
“Kerjasama itu penting, mengingat judo bohir ini mempunyai kekuatan yang besar. Oleh karena itu, ia membutuhkan keberanian dan keberanian yang besar. Kami berharap Menteri Komunikasi dan Teknologi yang baru bisa turun tangan untuk menghentikan pemberitaan tersebut. Tapi juga dalam posisi menindak pemilik yudol, bila perlu seluruh asetnya dibekukan,” ujarnya.
Berdasarkan data Komdigi, Komdigi telah melakukan tindakan pemblokiran terhadap 3,7 juta situs judi online hingga Oktober 2024. Komdigi terus mengembangkan ide untuk mempromosikan website judo melalui media sosial influencer.
Irfaan juga memuji kepedulian Meutiya Hafid terhadap keamanan internet dan internet ramah anak. “Kami menilai program penting ini sangat penting dari sudut pandang perkembangan kognitif dan kesehatan mental anak,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi program baru Menkominfo yang menyediakan infrastruktur komunikasi di zona 3T (tertinggal, perbatasan, dan eksternal).
“Inisiatif ini dapat meningkatkan distribusi layanan telekomunikasi dengan memastikan pemerataan akses terhadap layanan telekomunikasi dan Internet. Jika zona 3T merata maka dapat meningkatkan peluang usaha bagi berbagai pelaku usaha dan UMKM masyarakat. Kalau UMKM berjalan dengan baik maka kualitas hidup akan lebih baik,” kata Irfaan.