JAKARTA – Komisi III DPR menetapkan ketua dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Salah satunya yang akan menjadi Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi adalah Fitroh Rohchahyantou.
Dalam pemilihan yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Fitroh dan Johannes Tanak sama-sama memperoleh 47 suara, disusul Setyo Budianto 45 suara, Agus Joko Pramono 38 suara, dan Ibnu Basuki Widodo 32 suara.
Baca Juga: Latar Belakang Pendidikan Setyo Budianto, Terpilih Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029
Kemudian pada pemilihan Ketua Umum Partai KPK, Setyo Budianto memperoleh 44 suara, sedangkan Fitroh hanya memperoleh satu suara, disusul Johannis Tanaka korupsi tahun 2024-2029.
Sejarah Pendidikan Fitroh Rohchahyanto
Fitroh Rohchahyanto merupakan pria kelahiran Jepara lulusan SMPN 6 Pati tahun 1987.
Baca Juga: KPK Pimpinan Jenderal Polisi Kedua
Kemudian Direktur Komite Pemberantasan Korupsi SMAN 1 melanjutkan di Tayu dan lulus pada tahun 1990.
Jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi ini kuliah di Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang dan meraih gelar sarjana.
Pada tahun 2018, Fitroh mendapatkan predikat mahasiswa pascasarjana terbaik Fakultas Hukum (FH) Universitas Erlanga dengan IPK 3,83.
Baca Juga: Pimpinan dan Dewa KPK Terpilih Akan Dikukuhkan di Sidang Umum DPR
Gelar doktor ia peroleh setelah berhasil mempertahankan makalahnya yang berjudul “Trading in Influence as a Corruption Crime”. Topik yang dibahas dalam bukunya berkaitan dengan filosofi perdagangan pengaruh sebagai korupsi dan bagaimana hukum IT dijadikan TPK.
“Saran bagi mahasiswa pascasarjana usahakan merencanakan minimal dua mata kuliah dari awal agar persiapan studinya lebih mudah karena yang tersulit adalah persiapan studinya,” ujarnya tentang nasehat menjadi lulusan terbaik, seperti dilansir. Situs Uniair, Kamis (21/11/2024).
Demikian sejarah akademik Fitroh Rohchahyantou. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca SINDOnews.