Jelang 2025, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Gencar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan

Jelang 2025, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Gencar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan

BOGOR – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengingatkan 27 pemerintah daerah (Pemda) kabupaten dan kota untuk memperbanyak peraturan sosial daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Pengaturan daerah yang menjadi dasar opsi penerapan pajak pada 5 Januari 2025 ini harus dipahami masyarakat agar tidak menimbulkan kontroversi. Dengan diberlakukannya pajak daerah dan opsi preferensi, maka akan terjadi pengurangan plafon Kendaraan Bermotor (PKB) dan Alokasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

PKB yang pertama 1-2% menjadi maksimal 1,2% dan BBNKB rate kamera yang semula maksimal 20% menjadi maksimal 12%. Ada pilihan pajak yaitu penambahan sesuai persentase berapa pun yaitu 66% untuk PKB dan BBNKB. Ini berarti peningkatan pajak yang harus dibayar masyarakat untuk kendaraannya.

Iwan menilai penerapan peluang perpajakan seperti pemberian Tahun Baru 2025 terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD) harus dibarengi dengan edukasi masyarakat yang efektif.

“Pemerintah Kerajaan harus membuat program sosialisasi yang terencana untuk memahami pentingnya pajak dan tunjangan mereka agar tidak terjadi gangguan di tengah tantangan perekonomian yang masih berat,” kata Iwan saat menghadiri acara organisasi sosial daerah Nomor 9 Tahun 2023 di Kota Bogor. . , Sabtu (14/12/2024).

Dalam pemaparannya, Iwan menjelaskan peluang perpajakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dalam skema ini, daerah dan negara bagian langsung mendapat bagian Kendaraan Bermotor (PKB) dan Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66 persen dari total pajak.

Iwan menjelaskan, program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perekonomian pemerintah daerah dan negara bagian agar lebih mandiri. “Penerapan opsi perpajakan memberikan akses langsung terhadap PAD kepada daerah dan negara bagian. “Tetapi pemerintah harus memastikan bahwa hasil dari pajak ini benar-benar dirasakan oleh rakyat, melalui program-program yang pro rakyat,” ujarnya.

Untuk lebih jelasnya, jika PKB kendaraan bermotor Rp 1 juta, maka peluang PKB yang diterima kabupaten/kota sebesar 660 ribu. Alasannya sama untuk BBNKB, persentasenya sama.

Namun penerapan keterbukaan tersebut juga diprediksi akan menurunkan PAD provinsi. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik sebelumnya mengatakan, dengan adanya opsi PKB dan BBNKB, pendapatan daerah Provinsi Jabar diperkirakan akan menurun. Meski demikian, Dedi optimistis daerah dan kota akan semakin mandiri secara finansial.

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan APBD Jabar tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp36,27 triliun. Artinya, Iwan mengatakan, prediksi ke depan akan ada aturan baru untuk mendistribusikan peluang perpajakan yang tepat di 27 negara bagian dan kabupaten tersebut, sehingga potensi APBD Jabar pada tahun 2025 bisa meningkat dari Rp5 menjadi 6 miliar. mereka berkurang

Berdasarkan data BPS, jumlah kendaraan bermotor di Pulau Jawa mencapai 16.574.249 pada akhir tahun 2023. Dengan jumlah tersebut, mekanisme tax opportunity PKB dan BBNKB diharapkan dapat meningkatkan PAD desa/kota secara signifikan.

Selain itu, pajak peluang mineral logam dan bukan logam (MBLB) juga menjadi sumber pendapatan baru bagi provinsi tersebut. Peluang ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi pengawasan pertambangan di wilayah tersebut.

Iwan menegaskan, penatausahaan pajak daerah dan nasional harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Diingatkan pula bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban mengembalikan pendapatan masyarakat dalam bentuk pembangunan riil.

“Yang paling penting adalah pengelolaannya. Pajak-pajak ini harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Tugas pemerintah memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.”

Mengingat penerapan opsi pajak akan segera berakhir dalam beberapa hari ke depan, Iwan berharap pemerintah daerah segera merancang langkah-langkah strategis agar masyarakat benar-benar memahami skema ini dan mendukung penerapannya, demi pemerataan pembangunan di Pulau Jawa.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *