JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat lebih cerdas sebelum memutuskan memanfaatkan pinjaman P2P atau pinjaman yang biasa dikenal dengan istilah pinchol (pinjaman online). Pengeluaran masyarakat biasanya meningkat (bukan meningkat) menjelang Natal dan Tahun Baru.
“OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan pinjaman P2P secara bijak dan memperhatikan kemampuan pembayarannya sehingga masyarakat dapat memiliki kondisi keuangan yang lebih baik di masa depan,” kata direktur jenderal yang membidangi pengawasan lembaga keuangan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan. Agusman dari OJK pada konferensi pers online yang disiarkan Sabtu (14/12).
Sementara itu, Agusman mengaku belum melihat adanya peningkatan pendanaan pada industri P2P lending. Per Oktober 2024, outstanding pembiayaan mencapai nilai nominal Rp75,02 triliun, menunjukkan peningkatan tahunan sebesar 29,23% dari 33,73% pada September.
Tingkat risiko kredit bermasalah secara umum (TWP90) tetap konstan sebesar 2,37%. Pada pembiayaan Multifinance Buy Now Pay Later (BNPL), pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 63,89% year on year dari 103,40% pada bulan September yakni Rp8,41 triliun dan total NPF sebesar 2,76%.
Agusman menambahkan, pendapatan perusahaan pembiayaan tersebut meningkat 8,37% menjadi Rp 501,89 triliun pada Oktober 2024.